Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Petugas Pol PP Cilegon dan Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang JLSA Secara Terpaksa
Daerah

Petugas Pol PP Cilegon dan Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang JLSA Secara Terpaksa

admin
Diterbitkan: 23 April 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dan Satpol PP Kabupaten Serang, membongkar sejumlah bangunan liar yang berjejer di atas trotoar dari 0 sampai 3 KM Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Pembongkaran dilakukan, lantaran sejumlah bangunan liar itu melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang K3 dan Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang pedagang kaki lima.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat mengaku, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Lantaran tidak mengindahkan SP tersebut kata Mamat, pihaknya bersama dengan Satpol PP Kabupaten Serang melakukan pembongkaran secara paksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Cilegon Ahmad Izzudin menambahkan, pembongkaran tersebut bakal dilakukan selama dua hari sampai semua bangunan liar yang berjejer di atas trotoar di sepanjang JLS selesai dibongkar.
Ahmad mengaku, pembongkaran terhadap bangunan liar itu sesuai SOP mulai dengan memberikan teguran satu, dua dan tiga hingga melakukan woro-woro kepada pemilik bangunan liar agar membongkar secara mandiri. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Puluhan Miras di Wilkum Polsek Cibeber Di Razia Kepolisian
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Penanganan Stunting Harus Dilakukan Secara Konstan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com