Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Jambi, Begini Pesan Menohoknya
Nasional

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Jambi, Begini Pesan Menohoknya

admin
Diterbitkan: 25 Juni 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung 27 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Jambi. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 1 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah, 4 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia, 6 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, 2 sertipikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 1 sertipikat tanah wakaf, dan 13 sertipikat untuk tanah ulayat.

Melalui sertipikat yang telah diberikan, Menteri AHY berharap mampu mencegah sengketa pertanahan yang masih banyak terjadi di masyarakat. “Sama-sama kita mencegah sengketa sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di tengah-tengah kita,” jelasnya.

Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminimalisir adanya pemalsuan dokumen, Menteri AHY memastikan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik yang dibagikan ini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan.

“Dengan Sertipikat Tanah Eletronik ini semuanya akan terhimpun dalam database, sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya, yang penting kita jaga baik-baik dan kita perkuat sistem pengamanannya,” terang Menteri AHY.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan. “Jika Bapak/Ibu ingin menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, langsung datang. Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi bidang tanah mencapai 2,5 juta bidang. Saat ini telah terdaftar 2 juta atau sebesar 80%. “Yang telah bersertipikat sebanyak 1,6 juta atau sebesar 64%, dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang telah terbit sebanyak 678 sertipikat,” lapornya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (Zhar/Red).

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud
Artikel Berikutnya Rugikan Keuangan Negara Capai Rp1,19 Triliun, Menteri AHY Bersama Polri Berantas Mafia Tanah di Jambi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com