Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Akibat Kecelakaan Kerja, Wali Kota Serang Langsung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris
Kota Serang

Akibat Kecelakaan Kerja, Wali Kota Serang Langsung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris

admin
Diterbitkan: 8 November 2025
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Serang, – Wali Kota Serang, Budi Rustandi laukan penyerahan langsung santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, Jumat (07/11/2025). Penyerahan dilakukan di dua lokasi, yakni di Sempu Seroja RT/RW 005/015, Kelurahan Cipare, dan Lingkungan Lebak Gempol RT/RW 001/010, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pentingnya penggunaan santunan secara bijak dan tepat sasaran. Ia mengingatkan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan penting, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan mengawal langsung agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data kepesertaan. Saya juga sudah memastikan bahwa transferan dana telah diterima oleh ahli waris. Harapan saya, dana pensiun dan beasiswa pendidikan yang diberikan jangan sampai disalahgunakan. Gunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, terutama agar anak-anak tidak putus sekolah,” ujar Budi.

“Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi perusahaan harus bertanggung jawab dengan mendaftarkan para pekerjanya. Ini untuk menjamin keselamatan dan masa depan mereka,” lanjutnya.

Lima Program BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriadi, menjelaskan bahwa kedua peserta yang meninggal dunia tersebut tercatat dalam lima program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kedua ahli waris berhak atas manfaat JKK meninggal dunia dengan total santunan sebesar Rp48 juta. Selain itu, anak-anak almarhum juga mendapat beasiswa pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta jaminan pensiun bulanan sebesar Rp400 ribu hingga anak berusia 23 tahun,” terang Uus.

Dalam Perincian BPJS, “Adapun beasiswa yang diberikan meliputi Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang TK-SD, Rp2 juta per tahun untuk SMP, Rp3 juta per tahun untuk SMA, dan Rp12 juta per tahun selama empat tahun untuk kuliah,” tutupnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Artikel Berikutnya Pengurus DKKC Raih Penghargaan di Ajang GTK Transformatif, Ukir Prestasi di HGN 2025 Lewat Aplikasi Digital
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com