HARITA.ID — Kodim 0623/Cilegon kembali melanjutkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026.
Kali ini, sasaran renovasi menyentuh rumah milik seorang warakawuri lanjut usia bernama Niah di Komplek Taman Raya Cilegon, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kamis 7 Mei 2026.
Rumah milik janda berusia sekitar 78 tahun itu menjadi lokasi Rutilahu ke-10 dalam program TMMD yang digelar Kodim 0623/Cilegon.
Batikomsos Kodim 0623/Cilegon, Uung Suryana mengatakan, kondisi rumah sebelumnya cukup memprihatinkan dan dinilai sudah tidak layak ditempati.
“Untuk kegiatan hari ini yaitu TMMD ke-128 tahun 2026, kita berada di lokasi Rutilahu ke-10. Kegiatan ini diperuntukkan bagi warakawuri, istri veteran yang dulunya anggota TNI berpangkat Sersan Satu,” kata Uung.
Menurutnya, kerusakan rumah terlihat di sejumlah bagian. Mulai dari plafon yang rusak parah, kamar berbahan triplek, hingga dapur yang masih berupa bata tanpa plester.
“Kondisi rumah saat ini kamarnya masih dari triplek, sekitar 70 persen plafon hancur dan dapur masih bata tanpa plester. Dari sisi kesehatan tentu kurang layak,” ujarnya.
Dalam proses renovasi tersebut, personel TMMD melakukan perbaikan menyeluruh mulai dari pembangunan kamar baru, penggantian kusen dan plafon, hingga pembenahan dapur dan kamar mandi.
Selain itu, dilakukan juga plesterisasi dapur, pembuatan meja dapur, serta pemasangan keramik pada area kamar dan dapur agar rumah lebih nyaman ditempati.
Uung berharap bantuan itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Niah yang kini tinggal bersama putranya.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk Bu Niah ke depan. Mengingat usia beliau sudah lanjut, maka kita prioritaskan agar rumah ini lebih aman dan layak ditempati,” ungkapnya.
Program Rutilahu TMMD ke-128 ini menjadi bentuk kepedulian Kodim 0623/Cilegon dalam membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian sehat dan layak huni.
(ADV*)







