Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bojonegara Dirikan Posko Pembagian Masker
Kota Serang

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bojonegara Dirikan Posko Pembagian Masker

admin
Diterbitkan: 29 Juli 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Kepolisian Sektor Bojonegara mendirikan posko pembagian masker yang bertempat di area Pasar Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (29/07/2021).

Kapolsek Bojonegara Iptu Indra Darmawan menjelaskan, kegiatan pendirian Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Bojonegara Kecamatan Bojonegara bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Bojonegara, dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker, sebagai kunci awal pencegahan penularan Covid-19, kegiatan tersebut Polsek Bojonegara Bersama Unsur 4 Pilar yaitu (TNI, Polri, Pol PP Satgas Covid Kecamatan) kecamatan Bojonegara.

“Pendirian posko pembagian masker juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa & Bali.Kamis,29-07-2021, serta perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto untuk mendirikan Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar tradisional atau pasar rakyat dikarenakan pasar adalah tempat masyarakat melakukan jual beli disinilah terjadinya kumpulan masyarakat.
kalau tidak dilakukan woro woro atau himbauan tentang protokol kesehatan akan ada lonjokan penyebaran virus Covid 19,” katanya.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai dengan 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurang Mobilitas,” tandas Kapolsek Bojonegara

“Ayo selalu pakai masker. Dengan menggunakan masker, akan terlindungi dari penularan Covid-19. Maskermu melindungi aku dan maskerku melindungi Kamu” bersama sama untuk INDONESIA,” pungkasnya. (Dm)

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kapolri Instruksikan Ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Artikel Berikutnya Wali Kota Geram, Stop Pungutan Parkir Yang Meresahkan Warga Di Pasar Kranggot
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com