Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten : Raperda Pemerintahan Desa Adat Sesuai Kondisi Masyarakat Banten
Kota Serang

DPRD Banten : Raperda Pemerintahan Desa Adat Sesuai Kondisi Masyarakat Banten

admin
Diterbitkan: 2 September 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemerintahan Desa Adat dan Persetujuan DPRD mengenai KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (02/09/2021).

Rapat paripurna ini juga sekaligus untuk menyampaikan pengumuman perubahan susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Fraksi Nasdem – PSI.

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh Wakil Ketua Barhum HS, S.IP., H. Fahmi Hakim, SE., H. Budi Prajogo, SE., M.Ak., dan M. Nawa Said Dimyati. Rapat juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dengan jumlah hadir secara langsung 26 orang dan hadir secara virtual 18 orang. Turut hadir pula Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, S.Sos., M.AP.

Sebelumnya Gubernur Banten telah menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat kepada DPRD Provinsi Banten untuk selanjutnya diberikan pandangan dan persetujuan pembahasan lebih lanjut.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan, bahwa Raperda ini diusulkan berdasarkan banyaknya masyarakat desa adat yang tersebar di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak yang belum mendapatkan perhatian namun memiliki sistem adat yang kuat sehingga dinilai perlu dibentuknya Perda Pemerintahan Desa Adat. “Ada hampir 60 desa adat di Provinsi Banten, kita perlu memberikan perhatian terhadap desa adat,” ujarnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Pada Rapat Paripurna hari ini, 9 fraksi di DPRD Banten menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Usul Gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat karena Raperda ini dinilai sesuai dengan kondisi masyarakat Banten khususnya Kabupaten Lebak yang mempunyai nilai dan norma adat istiadat yang kuat.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan bahwa dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten yang telah disampaikan, terdapat masukan, saran dan pertanyaan terkait Raperda Usul Gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat ini yang perlu ditanggapi oleh Gubernur Banten.

“Dari pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat tanggapan dan penjelasan Gubernur terkait apa yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi baik saran, pendapat atau pun pertanyaan yang dapat dijadikan masukan dan pertimbangan untuk menyusun jawaban Gubernur,” jelasnya. (ADV)

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya HUT Ke 3 MOI: DPC MOI Tangsel Usung Tema Membangun Indonesia Menjaga Negeri
Artikel Berikutnya Legislator Banten Terima Aduan Buruh Di Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com