Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tetapkan RSUD Kota Serang Sebagai BLUD, Wali Kota Harap Dapat Dikelola Dengan Baik
Kota Serang

Tetapkan RSUD Kota Serang Sebagai BLUD, Wali Kota Harap Dapat Dikelola Dengan Baik

admin
Diterbitkan: 10 Desember 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional dalam melayani masyarakat, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jum’at 09 Desember 2022.

Penetapan RSUD menjadi BLUD tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Hak tersebut bertujuan agar Rumah Sakit dapat leluasa dalam mengelola keuangannya sehingga Rumah Sakit dapat meningkatkan pelayanannya menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa proses yang ditempuh oleh RSUD Kota Serang untuk menjadi BLUD dan Proses Akreditasinya ditempuh dengan sangat lama, namun pada Tahun ini proses Akreditasi dan Proses pemenuhan syarat menjadi BLUD sudah terpenuhi.

“Proses BLUD ini dari tahun-ketahun berjalan sangat lama dan alhamdulillah pada tahun ini RSUD Kota Serang sudah memenuhi syarat BLUD,” ucap Syafrudin.

Terdapat beberapa proses dalam memenuhi syarat RSUD Kota Serang menjadi BLUD diantaranya, melakukan kajian lingkungan internal, kemudian sosialisasi terkait BLUD serta proses penunjang lain.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Setelah ditetapkannya menjadi BLUD, Syafrudin berharap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh RSUD dilakukan dengan sebaik-baiknya dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Serang agar ditingkatkan lebih maksimal.

“Kami berharap setelah BLUD pengelolaan keuangan sudah terpisah dengan Dinas Kesehatan, jadi harus dikelola dengan baik oleh RSUD,” harapnya.

“Kemudian pelayanan masyarakat harus ditingkatkan oleh RSUD Kota Serang karena selama ini sudah baik sudah bagus pelayanannya dengan BLUD ini dan akreditasi paripurna, sudah diterima, Oleh karena itu RSUD Kota Serang harus bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Serang,” sambungnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Syafrudin juga menambahkan agar proses pelayanan BPJS dilayani dengan tidak membeda-bedakan dengan Fasilitas Umum,

“Pasien BPJS juga jangan sampai di beda bedakan karena statusnya sama BPJS bayar dan umum juga bayar,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dimas Kesehatan Kota Serang Hasanuddin menuturkan bahwa proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang ini hingga menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui proses yang sangat panjang dan tidak mudah,

“Rumah Sakit ini sudah Akreditasi pertama Akreditasi ini bukanlah proses Akreditasi yamg mudah, isi dari akreditasi ini memberikan penilaian yang paripurna yang artinya menandakan pelayanan rumah sakit yang cukup mumpuni baik dari pelayanan SDM maupun alat-alat kesehatannya,” ucapnya.

Hasan menambahkan, dengan ditetapkannya menjadi BLUD, ia berharap RSUD Kota Serang akan semakin leluasa dalam mengelola kegiatan dan fasilitas kesehatan Rumah Sakit demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat Kota Serang.

“Sehingga nantinya Rumah Sakit ini memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengelola kegiatan-kegiatan yang ada di Rumah Sakit tanpa menyalahi aturan aturan yang ada,” ujar Hasan. (Zar/Red)

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PT KTI Jajaki Kerjasama Dengan PT Pertamina Energy Terminal
Artikel Berikutnya PT KTI Tambah Bantuan Akses Air Bersih Untuk Warga Di 2 Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com