HARITA.ID – Permasalahan pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Grogol tahun 2018 telah naikan status penyidikan oleh Kejaksaan Negri Kota Cilegon dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Cilegon Muhammad Ansari mengatakan, terkait dengan permasalahan bangunan pasar rakyat di Kecamatan Grogol Kejari Kota Cilegom telah menaikan statusnya menjadi tahap penyidikan olehnya.
“Kejari Kota Cilegon sedang melaksanakan penyedikan terkait dengan pasar rakyat yang di Kecamatan Grogol,” kata Ansari kepada wartawan di aula Kejari Kota Cilegon, Senin 19 Desember 2022.
Menurut Ansari bahwa permasalahan pembangunan pasar rakyat di Kecamatan Grogol tentunya ia tidak bisa memastikan siapa saja pelanggarnya. Namun melainkan kata Ansari ia tengah penyidikan dan setelah melakukan proses penyidikan tentunya nanti akan mulai terkumpul dari alat buktinya.
“Iyah baru naik di penyidikan terkait dengan Pasar Rakyat di Kecamatan Grogol. Makanya, kita tergantung alat bukti intinya. Bahkan saya tidak bisa mengira ngira apa yang disampaikan oleh teman teman,” ungkapnya.
“Cuman yang jelas ini sudah di naikan status penyidikan,” lanjutnya.
Dijelaskan Ansari bahwa Penyidikan itu baru di mulai olehnya.
“Jadi ada masih kurang 10 saksi yang dimintai keterangannya,” pungkasnya. (Zar/Red)










