HARITA.ID – Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten mengkaji dalam proses Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono menegaskan, Surat Edaran Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sebagai upaya manajemen resiko dalam pelaksanaan program kegiatan Pemprov Banten di tahun 2023. Bukan sebagai bentuk refocusing ataupun realokasi anggaran seperti di masa pandemi Covid-19 lalu.
“Lebih pada optimalisasi pelaksanaan anggaran,” ungkapnya usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengunaan Produk Dalam Negeri Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 8 Maret 2023.
“Dalam mekanisme pelaksanaan anggaran, SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) harus bisa membiayai. SILPA kita terbatas pada tahun kemarin. Ini kaitannya untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang ada,” tambah M Tranggono.
Pemprov Banten melakukan efisiensi khusus untuk internal. Diantaranya efisiensi untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan hal-hal lainnya.
Sementara untuk hal-hal lainnya, Pemprov Banten memilik target untuk Survei Pengendalian Internal (SPI) serta pelaksanaan Monitoring Center Prevention (MCP) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Agar tidak terjebak pada hal-hal yang demikian, kami minta salah satunya untuk melakukan review HPS (Harga Perkiraan Sendiri),” ungkap M Tranggono.
Kemudian, lanjut M Tranggono, pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah melakukan review program-program yang sudah tercantum dalam APBD harus benar-benar siap dilaksanakan. Sehingga saat pelaksanaan berjalan baik. Jangan sampai membebani anggaran tahun berikutnya. Review untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan tidak ada kendala.
“Saya yakin ini dalam rangka kita memajukan Provinsi Banten lebih maju lagi,” ungkapnya.
“Tidak ada istilahnya pemotongan program. Tidak ada istilahnya refocusing seperti saat pandemi Covid-19 kemarin. Karena saya hanya minta kepada OPD untuk identifikasi. Kalau sudah siap, silakan jalan,” tegas M Tranggono.
Dikatakan, hingga akhir Maret 2023, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sudah masuk dan selesai semua. Tinggal kesiapan OPD untuk melaksanakan program kegiatan.
“Mohon identifikasi risikonya, kalau bisa diantisipasi silakan jalan. Jadi tidak ada pemotongan atau mungkin refocusing. Pengalihan hanya untuk operasional internal kaitan dengan efisiensi saja,” ungkapnya. (Zar/Red)








