Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disnaker Kabupaten Tangerang dan BP3MI Sosialisasi Peluang Kerja di Luar Negeri
Tangerang Raya

Disnaker Kabupaten Tangerang dan BP3MI Sosialisasi Peluang Kerja di Luar Negeri

admin
Diterbitkan: 6 Juli 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten melakukan sosialisasi peluang kerja luar negeri kepada 160 peserta.

Kegiatan yang digelar di dua lokasi yakni di Aula Disnaker Kabupaten Tangerang dan Kantor Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang ingin mengejar karir di luar negeri.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra dan pasca penempatan kerja di luar negeri.

“Tentunya lewat kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa masih banyak peluang untuk berkarir dan bekerja di  luar negeri. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang melalui jalur pemberangkatan PMI Non Prosedural,” ucap Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Senin 03 Juli 2023.

Dia menyampaikan, Disnaker Kabupaten Tangerang akan menyediakan informasi dalam rangka memperoleh kesempatan kerja di luar negeri bagi angkatan kerja muda di Kabupaten Tangerang. Sehingga nantinya dapat mengurangi angka pengganguran dan mempengaruhi penurunan angka kemiskinan.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Dalam hal melakukan penempatan kerja dan perlindungan kepada PMI di luar negeri, pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja sama dengan BP3MI Banten.

“Untuk mengatasi PMI yang pergi ke luar negeri tidak resmi, hendaknya tenaga kerja yang ke luar negeri perlu diawasi semua pihak. Tidak hanya peran dari Pemkab saja, namun perlindungan ini juga dilakukan oleh stakeholder terkait salah satunya adalah BP3MI Banten,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini Masyarakat Kabupaten Tangerang yang akan bekerja di luar negeri dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural. Sehingga kedepan kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Tangerang bisa membuka diri untuk bekerja di luar negeri, karena peluang bekerja bukan hanya di dalam negeri. Apabila  akan bekerja ke luar negeri, dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural sehingga kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kunjungi Pengrajin UMKM di Kota Serang, Ketua Ikawati BPN Banten Dorong Agar Produk Dapat Dipasarkan Melalui Marketplace
Artikel Berikutnya 6 Pengamen Jalanan Terjaring di Bidang Rehabilitasi, 3 Di antaranya Dari Luar Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com