HARITA.ID- Merujuk pada surat Kemendagri nomor : 400.5.5/7887/Bangda tanggal 11 Juli 2023 serta informasi yang telah disampaikan Tim Pusat melalui sosialisasi via zoom meeting pada Rabu 12 Juli 2023, yang mana telah disampaikan bahwa Kota Cilegon masuk dalam 173 Kabupaten/Kota yang lolos verifikasi dokumentasi dan akan dilakukan verifikasi lanjutan secara hybrid (online) oleh Tim Verifikasi Pusat pada Selasa, 25 Juli 2023 mendatang, maka Tim Kota Sehat Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) membahas persiapan dan teknis pelaksanaannya.
Acara yang di gelar di aula utama Dinas Kesehatan pada Selasa siang (18/07/2023) tersebut dihadir dan dibuka oleh Asisten Daerah I Kota Cilegon H. Tatang Muftadi, SE. MM. selaku Ketua Tim Pembina KKS, Kepala Dinas Kesehatan (Wakil Ketua II) drg. Hj. Ratih Purnamasari, MKM, Ketua Forum Kota Sehat Hj. Hani Seviatry Helldy, SE.
Selain itu hadir pula Jajaran anggota Tim Pembina KKS dari OPD terkait diantaranya Sekdis Kesehatan, Kabid UKP-UKM Dinkes, serta umsur dari BAPPEDALITBANG, DISHUB, DISPERKIM, Dinas PUTR, DINSOS, DKPP, DLHK, BPBD, DP3AP2KB, DISPORAPAR, DISPERINDAG, DINDIKBUD, Camat Citangkil, perwakilan Camat Pulomerak, perwakilan Camat Jombang Selain itu turut hdir pula dari unsur pengurus inti dan jajaran pengurus Forum Kota Sehat.
Dalam sambutannya ASDA I selaku Ketua TP-KKS mengajak dan meminta agar semua OPD dapat fokus dan lebih serius dalam memenuhi kekurangan dokumen yang belum terlampir, serta memastikan diri untuk hadir pada saat verifikasi.
“saya mohon OPD yang terkait dengan tatanan atau indikator, agar segera menyiapkan data-data yang yang kemarin kurang lengkap, karena verifikasi Kota Sehat ini adalah tanggungjawab bersama, bukan hanya tanggungjawab Dinkes semata, ibaratnya Dinas kesehatan ini seperti dapur, sedangkan bahan yang akan di masak serta bumbunya ada tersebar di OPD lain, jadi kita harus saling mendukung dan berkontribusi utk Kota Cilegon, demikian ucapnya. (Zar/Red)







