Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Inspektur Jenderal
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Banten Terima Penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar Oleh Inspektur Jenderal

admin
Diterbitkan: 25 Juli 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyematkan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penyematan dilakukan secara simbolis kepada salah satunya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

“Pada hari ini keberadaan kita disini dapat menjadikan suatu kekuatan untuk mendukung komitmen kita bersama, dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bebas dari praktik Pungutan Liar, dan secara umum pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Razilu di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa 25 Juli 2023.

Selain Kakanwil Tejo Harwanto, penyematan turut dilakukan kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil DKI Jakarta. Penyematan secara mandiri juga dilakukan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah secara langsung dan kepala divisi seluruh Indonesia secara virtual.

Inspektur Jenderal Razilu juga menghimbau para satgas UPP untuk melaksanakan 10 (sepuluh) langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini.

Dengan dikukuhkannya Satgas UPP ini menjadi langkah awal dalam penguatan pengendalian dan pengawasan pada seluruh aspek pelaksanaan kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham di Seluruh Indonesia dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar.

Baca Juga

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

Selain itu melalui penyematan Pin UPP ini diharapkan para satgas UPP mampu menjalankan tugas dalam pemberantasan pungli dalam rangka percepatan penyelesaian pungli dan meningkatkan kepercayaan publik.

Hal ini selaras dengan harapan Inspektur Jenderal Razilu yang mengajak seluruh jajaran untuk merevitalisasi dan menggelorakan pemberantasan pungli dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi

“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprinsip, yang handal dan berkualitas, terus meningkatkan kompetensi, berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan terjadinya praktik pungutan liar,” tegas Razilu

Baca Juga

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Tejo Harwanto menyatakan rasa terima kasihnya atas amanah yang telah diberikan Inspektur Jenderal dan mendukung pemberantasan pungutan liar pada pelayanan publik di Indonesia.

“Sesuai dengan harapan yang disampaikan Bapak Inspektur Jenderal kita semua dapat mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bebas dari praktik Pungutan Liar, dan secara umum pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tuturnya (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Puluhan Tahun Di Huni, Rumah Milik Perawan Tua Lingkungan Buah Dodol Ambruk Parah!
Artikel Berikutnya Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Gencar Sosialisasikan Pemilu 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com