Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » THM Di Kota Serang Resahkan Warga Perumahan Puri Anggrek, Ini Langkah Pemkot Serang
Kota Serang

THM Di Kota Serang Resahkan Warga Perumahan Puri Anggrek, Ini Langkah Pemkot Serang

admin
Diterbitkan: 14 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang menggelar audiensi bersama Forum RW Perumahan Puri Anggrek Serang terkait Tempat Hiburan Malam bertempat di Ruang Aula Walikota Serang, Kamis 14 September 2023.

Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Aula Walikota Serang hadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Asda I, Camat Walantaka, Koramil, Kapolsek Walantaka, Lurah Kalodran dan OPD terkait.

Dalam Sambutannya Walikota Serang Syafrudin memberikan apresiasi dan berterim kasih kepada masyarakat Puri Anggrek dan Kalodran atas aspirasinya.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya karna tanpa adanya aspirasi tersebut pemkot tidak akan mengetahui keadaan yang ada disana,”ucap Syafrudin

Tujuan dari audiensi ini adalah penyampaian keluh kesah dari masyarakat Perumahan Puri Anggrek Serang dan masyarakat Kelurahan Kalodran terkait Tempat Hiburan Malam yang kembali merajalela.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Menurut Yayat Ketua RW 05 Link. Melandang, sudah ada empat titik THM yang sudah muncul kembali karena mengganggu kenyaman masyarakat sekitar dan meminta kepada Pemkot Serang untuk segera menindak lanjuti untuk menutup secara permanen THM tersebut.

Sementara itu, Lurah Kalodran mengungkapkan bahwa THM yg muncul kembali ini tidak memiliki ijin sama sekali dan sudah beroperasi selama satu bulan dan ketika ditegur.

“THM tersebut mengancam dan menantang kepada masyarakar sekitar,” ungkap Lurah Kalodran.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Walantaka mengatakan, pihaknya sudah melakukan patroli dan razia bersama jajaran Danramil dan Muspika, namun ketika dicek ternyata sudah ditutup kemungkinan ada yang membocorkan informasi setiap akan melakukan patroli.

“Kami sudah melakukan patroli dan razia bersama. Namun setelah melakukan rajia rupanya tidak ada atau sudah ditutup. Karena ada yang memberikan informasi terkait rajia THM,”ungkap dia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menambahkan hal tersebut Danramil berharap agar masyarakat tidak main hakim sendiri karna takut adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan melakukan pendekatan kepada pemilik THM agar segera melakukan penutupan jika dalam satu minggu tidak ditutup maka kami meminta payung hukum dari pemkot untuk membongkar THM tersebut,” ucap Rokhim

Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan melakukan pengawasan dan pengendalian di lokasi tersebut.

“Kami akan segera menindak lanjuti dan meminta semua pihak yang terkait agar bersama-sama untuk melakukan tindakan tahap demi tahap agar dibongkar,” ucap Syafrudin

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

“kami akan mencoba untuk persuasif dengan cara ditutup/disegel terlebih dahulu, mohon kerja samanya dengan pihak terkait jika masih melanggar maka akan langsung akan dilakukan finishing atau dibongkar,”lanjutnya.

“Tidak perlu ragu-ragu, tahapan prosedurnya sudah benar jika harus dibongkar maka dibongkarlah, sekecil apapun hal yang meresahkan masyarakat harus segera ditindak lanjuti,” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kejati Banten Gandeng DPD RI Bahas Akuntabilitas Publik, Ini Penjelasanya
Artikel Berikutnya DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com