Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Keterbukaan Informasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Apa Yang Dilakukan Pemerintah Terinformasikan ke Masyarakat
Kota Serang

Keterbukaan Informasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Apa Yang Dilakukan Pemerintah Terinformasikan ke Masyarakat

admin
Diterbitkan: 30 November 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, informasi publik sangat penting sebagai policy brief dan bagian kontrol sosial dua arah antara masyarakat dengan pemerintah. Informasi publik apa saja yang sudah dilakukan pemerintah terinformasikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2023 Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis 30 November 2023.

“Apa saja yang sudah dilakukan pemerintah diinformasikan kepada masyarakat, termasuk kegiatan berbagai stakeholder baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan,” kata Al Muktabar.

Kemudian, berbagai informasi yang didapat dari publik, itu juga menjadi salah satu pertimbangan pengambilan keputusan, baik dalam tatanan perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.

Di tatanan perencanaan dimana informasi publik ini banyak hal masukan dari publik yang disampaikan kepada pemerintah dan itu menjadi sumber informasi yang luar biasa.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Di tatanan pelaksanaan juga demikian. Dimana publik sebagai sosial kontrol, berbagai informasi juga bisa cepat kita dapatkan sebagai feedback pengambilan keputusan Kepala Daerah untuk mengambil langkah dalam tatanan implementasi.

“Di tatanan pertanggungjawaban keterbukaan informasi ini sangat berperan untuk kita mengecek, kroscek, dan mengecek kembali sehingga kita bisa mengambil langkah dalam penentuan keputusan untuk bisa menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat atas kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan tadi,” jelasnya.

Selain itu, Al Muktabar juga telah mendorong penerapan informasi publik yang berbasis digital dengan berbagai platform. Kepada para tim penilai Al Muktabar mengambil salah satu sampel dari sekian banyak platform informasi publik yang sudah dikembangkan, yakni platform e-dasawisma.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Di platform ini perkembangan penanganan stunting sudah tersedia dan bisa diakses publik dari mulai jumlahnya by name by address, lalu apa saja yang sudah dilakukan pemerintah. Itu juga bisa dijadikan landasan bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan ke depannya,” ujarnya.

Al Muktabar juga memastikan seluruh Kabupaten dan Kota sudah mengoptimalkan PPID-nya masing-masing, bahkan sampai tingkat Desa. Hanya saja memang ada beberapa Desa yang tidak boleh terakses akan hal itu, sehingga capaiannya tidak bisa 100 persen.

- Advertisement -
Ad imageAd image

‘Kita menghormati itu,” pungkasnya.

Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar M menambahkan, hanya 26 Provinsi yang dilakukan uji publik oleh KI Pusat pada tahun ini, salah satunya Provinsi Banten. Dengan kehadiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara langsung. Dirinya yakin Provinsi Banten akan kembali meraih Predikat Informatif keempat kalinya secara berturut-turut. Dengan kehadiran Pj. Gubernur Banten dalam uji publik ini menegaskan komitmen pimpinan Provinsi Banten sebagai provinsi Informatif, dan ini merupakan tahun kedua di masa kepemimpinan beliau.

“Apalagi di tahun ini, jumlah lembaga publik di Provinsi Banten yang mendapatkan predikat Informatif mengalami peningkatan dari 17 menjadi 25 OPD.serta seluruh pemerintah Kabupaten / kota juga telah informatif. Untuk itu kami yakin di tahun ini Provinsi Banten akan kembali meraih predikat Informatif,” ujarnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Banten Sinkronkan Program Kerja TKPKD
Artikel Berikutnya Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Baja Mantra, Program Konektivitas Menuju Pusat Perekonomian, Kesehatan, dan Pendidikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com