Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kejari Endus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TA 2020-2021 Di Kantor DLH dan TPSA Bagendung
Kota Cilegon

Kejari Endus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TA 2020-2021 Di Kantor DLH dan TPSA Bagendung

admin
Diterbitkan: 14 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor) retribusi sampah di Tahun Anggaran (TA) 2020-2021, Kamis 14 Desember 2023.

Menurut informasi yang didapat,Kejari melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan terkait retribusi sampah di tahun 2020-2021 yang digelar dua lokasi diantaranya,TPSA Bagendung dan kantor DLH Cilegon.

Bahkan dalam pantauanya juga Kejari mendatangi kantor DLH sekitar jam 11.00 wib sampai dengan selesai penggeledahan sekitar jam 17.58 wib. Sehingga dalam pemeriksaan juga digelar secara tertutup.

Kasintel Kejari Cilegon,Feby Gumilang mengatakan terkait penggeledahan yang digelar oleh Kejari Cilegon dibagi  dua lokasi, diantaranya,kantor Dinas Lingkungan Cilegon (DLH) dan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Kata Feby dalam penggeledahan yang digelar oleh Kejari untuk memeriksa dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) retribusi sampah di tahun 2020-2021.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di dua titik atau dua lokasi. Yang pertama di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon dan yang kedua di TPSA Bagendung. Dan ini kami memeriksa terkait dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyidikan di retribusi sampah tahun 2020-2021,”kata Feby Gumilang.

Feby menyebutkan,hasil pemeriksaan di dua lokasi tersebut yang digagas oleh pihak Kejari Cilegon belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hasil penggeledahan hari ini.

“Tim masih bekerja,masih memilah dan memilih barang buktinya (BB). Dan nanti kita relis. Kita masih bekerja memilah dan memilih BB,”ungkap Feby.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Feby menegaskan hasil dari penggeledahan tersebut,telah masuk penyidikan.

Untuk itu,lebih jauh Feby menuturkan,terkait dengan penetapan tersangka enggan menjawab lebih terperinci.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sudah penyidikan, Nanti lengkapnya ada di kantor terkait penetapan tersangka,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Provinsi Banten Evaluasi Raperda APBD 2024 Di Kota Serang
Artikel Berikutnya 600 Eksemplar Di Sita Kejari Cilegon Dalam Dugaan Korupsi Sampah TA 2020-2021
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com