Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Provinsi Banten Evaluasi Raperda APBD 2024 Di Kota Serang
Kota Serang

Provinsi Banten Evaluasi Raperda APBD 2024 Di Kota Serang

admin
Diterbitkan: 14 Desember 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan Raperda Kota Serang dan Rancangan Perwal, pada Kamis 14 Desember 2023.

Rapat pembahasan Raperda Kota Serang tentang APBD T.A 2024 dan Rancangan Peraturan Walikota Serang tentang penjabaran APBD T.A 2024 bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Raperda APBD T.A 2024 telah disampaikan kepada Gubernur Banten. Perbaikan dan penyempurnaan RAPBD T.A 2024 hasil evaluasi Gubernur selanjutnya akan menjadi dasar untuk menetapkan Perda tentang APBD T.A 2024, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2024.

Dimana setelah dilakukanya evaluasi oleh Provinsi, Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan Badan Anggaran DPRD melakukan penyempurnaan hasil evaluasi tersebut dan ditetapkan keputusan pimpinan DPRD.

Kepala BPKAD Imam Rana menyampaikan hasil evaluasi rancangan Perda Kota Serang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2024 dan rancangan perwal tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, imam mengatakan ;

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Ada sebanyak 51 item yang telah di evaluasi oleh provinsi, ini adalah langkah terakhir dari rangkaian penyusunan APBD. Kita ingin menyempurnakan dari hasil evaluasi ini dengan mengadakan pembahasan bersama badan anggaran,”ucap imam

“Total APBD T.A 2024 sebesar 1.5 triliun itu untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga dan Kota Serang masih mempunyai defisit sebesar 87 miliyar. berkurang dibanding tahun ini dari 130 miliyar menjadi 87 miliyar,”imbuhnya.

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), Pemkot Serang mengganggarkan Belanja Kontribusi Jaminan Kesehatan bagi PBI, Peserta PBPU dan BP Kelas 3 sebesar Rp 14.415.660.000,-.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kemudian, Pj Wali Kota Yedi Rahmat mengatakan bahwa Prioritas di tahun 2024 masih di Sektor Pendidikan dan Kesehatan sesuai amanat undang-undang.

“hasil rapat tadi ada 51 item dari rekomendasi Provinsi dan akan kami sesuaikan secepatnya,”ujar Yedi

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk Prioritas tahun depan, sesuai dengan amanat undang-undang yaitu masih di sektor pendidikan dan kesehatan. untuk infrastruktur sendiri, saya belum lihat secara detail dari draf rancangan,”tambahnya.

Diakhir Yedi meminta dukungannya untuk penyempurnaan rancangan APBD T.A 2024 dapat berjalan lancar, segera ditetapkan sehingga kerja keras Pemkot Serang menghasilkan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sukses Tangani Gizi Buruk, Ketua TP PKK Banten Tine Al Muktabar Terapkan Dapur PKK Pagerbatu di Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Kejari Endus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TA 2020-2021 Di Kantor DLH dan TPSA Bagendung
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com