Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Minim Pengawasan Stakeholder dan Pemerintah Setempat, Tahun 2023 Dunia Pendidikan Jadi Marak Penyalahgunaan Obat Obatan Daftar G
Daerah

Minim Pengawasan Stakeholder dan Pemerintah Setempat, Tahun 2023 Dunia Pendidikan Jadi Marak Penyalahgunaan Obat Obatan Daftar G

admin
Diterbitkan: 28 Desember 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Minimnya pengawasan,Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon catat sepanjang tahun 2023 marak penyalahgunaan obatan obatan daftar G merajalela di Kota industri.

Untuk diketahui,dari data yang berhasil dihimpun oleh BNN Kota Cilegon terdapat kasus penyalahgunaan obat obatan daftar G itu sebanyak 31 kasus,kemudian untuk penyalahgunaan NPS sebanyak 16 kasus dan terakhir penyalahgunaan narkotika 14 kasus.

Sedangkan untuk ditahun 2022,BNN Kota Cilegon berhasil menurunkan penyalahgunaan obat obatan daftar G sebesar 28 kasus dan ditahun 2021 juga kasus penyedaran obatan obatan daftar G sebesar 31 kasus.

Untuk itu,pihak BNN menyebutkan ada terjadi minimnya pengawasan dari stakeholder terkait dala penyalagunaan obat obatan daftar G di dunia pendidikan.

Menanggapi hal tersebut,Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar, untuk di tahun 2023 ini yang marak dan trend di Kota Cilegon saat ini adalah penggunaan obat obatan daftar G yang sepertinya mudah didapat dan diperoleh oleh beberapa masyarakat melalui tempat tempat yang memperjual belikan barang barang atau daftar G tersebut.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Data ini kami peroleh dan kami dapat dari beberapa sekolah yang sudah dilakukan intervensi oleh BNN Kota Cilegon,”ujar Raden.

Dijelaskan Raden, ada sejumlah 40 sekolah dan madrasah  ditingkat Aliyah dan Stanawiyah serta sekolah umum yang sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan terkait penyalahgunaan narkotika di dunia pendidikan.

Namun kemudian,setelah dilakukan penandatangan al hasil dari puluhan sekolah di Cilegon masih terdapat dari anak anak murid mengkonsumsi obat obatan daftar G.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Korban penyalahguna ini sudah dilakukan upaya untuk diberikan edukasi,kemudian proses rehabilitasi dan pendekatan kepada pihak sekolah,yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak BNN Kota Cilegon,”paparnya.

Raden menyebutkan pihaknya akan terus berusaha melakukan upaya untuk menghindari penyalagunaan obat daftar G ini, dengan melakukan kerjasama dan koordinasi. Tentunya dengan stakeholder terkait, dalam hal ini BPOM, kemudian Aparat Penegak Hukum (APH), dan termasuk juga pemerintah setempat untuk bisa melakukan pengawasan dalam peredaran memperjual belikan obat obatan daftar G tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk bisa dilakukan upaya yang kuat dan ketat sehingga obat obatan tersebut tidak bisa dibeli dengan mudah. Tentunya dengan resep dokter,dan terhadap pasien yang benar benar sakit membutuhkan obat tersebut,”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sanuji Lirik Tokoh Politik, Daerah Serta Perempuan, Dan Pengusaha Termasuk Birokrat Digadang Akan Dampingi Di Pilkada 2024
Artikel Berikutnya Pj Walikota Serang Lantik Tim Penggerak PKK Tingkat Kota,Yedi Rahmat: Peran Ibu Ibu Jadi Motor Penggerak Tulang Punggung Pemerintah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com