Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan
Tangerang Raya

Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

admin
Diterbitkan: 8 Februari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau gedung baru UPTD PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol Kota Tangerang, Rabu malam 07 Februari 2024. Rangkaian Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Al Muktabar mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan di UPT PPD Samsat Cikokol berjalan maksimal. Pelayanan mulai dari registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor berfungsi secara terintegrasi, terkoordinasi secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

“Gedung ini sudah ditempati, tadi kita pastikan seluruh fasilitas penunjang, aula, ruang perkantoran, ruang berbagai pelayanan semuanya kita pastikan baik”, ungkap Al Muktabar.

“Ini bagian dari ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak kita cek sarana dan prasarananya harus berdampak terhadap pelayanan”, sambungnya.

Selain itu, Al Muktabar mengatakan pada kesempatan ini dirinya berdiskusi bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten merumuskan pajak dan retribusi terhadap Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta membahas Pajak Alat Berat (PAB) dimana merupakan pajak baru kewenangan Provinsi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Tiga hal kita diskusikan di sini yaitu Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat, sebagai salah satu jenis pungutan pajak yang mana merupakan kewenangan milik Provinsi”, jelas Al Muktabar

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan, pembangunan gedung baru ini dilaksanakan bertahap mulai dari tahap 1 di tahun 2021 dan tahap 2 di tahun 2022, sedangkan kebutuhan alat perlengkapan kantor, sarana dan prasarananya di anggarkan di tahun 2023.

“Selesai pembangunannya di tahun 2022, alat penunjang lainnya seperti sarana dan prasarana, alat perlengkapan kantor dan lain-lain di anggarkan tahun 2023” ungkap Deni.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Jadi pola pembangunannya yaitu pola tahun tunggal tidak tahun jamak karena memang semata-mata kita menyesuaikan anggaran yang ada”, ungkap Deni.

Ditambahkan, dilihat dari Samsat ini menjadi etalase pelayanan publik, dirinya mengedepankan pelayanan masyarakat secara nyaman, baik, dan ramah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami berharap dengan gedung yang baru ini optimalisasi pendapatan bisa meningkat, masyarakat yang dilayani merasa nyaman, tidak berdesak-desakan. Sehingga masyarakat merasa sangat dilayani dengan baik”, sambungnya.

“Sesuai arahan Pak Pj Gubernur Banten Kantor Samsat yang lama akan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan seperti kantor Bank Banten dan lain-lain”, ucapnya.

Deni menambahkan, terkait Pajak Alat Berat (PAB) dirinya mengaku tahun 2024 ini sudah mulai dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun untuk saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang menunggu penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penghitungan PAB, namun disisi lain sepanjang Menteri Dalam Negeri belum menetapkan NJAB, Gubernur berkewenangan menetapkan NJAB sebagai dasar pengenaan PAB yang berlaku sampai dengan ditetapkannya dasar pengenaan PAB oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pajak alat berat itu sudah mulai kita lakukan tahun ini, saat ini memang kita masih menunggu penetapan nilai jualnya oleh Kemendagri, tapi mekanisme pendataan dan lain-lainnya sudah kita lakukan”, tambahnya.

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif

“Kita memang harus mulai lagi mencari pendapatan yang ritel, kecil tapi rutin. Seperti retribusi pemanfaatan aset daerah sehingga tidak terpaku hanya dari Pajak PKB dan Pajak BBNKB”, sambung Deni. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dema UIN Smh Banten Deklrasikan Sikap Netralitas Presiden dan Menteri, Mahasiswa Nilai Demokrasi Dicidrai Pemerintah
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com