Harita.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tindak Lanjut Soal Dugaan Penipuan Uang Simpanan, Anggota Koperasi Sepindo Pertanyakan ke Polres Cilegon
Kota Cilegon

Tindak Lanjut Soal Dugaan Penipuan Uang Simpanan, Anggota Koperasi Sepindo Pertanyakan ke Polres Cilegon

admin
Diterbitkan: 14 Maret 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Anggota Koperasi Sepindo lakukan audiensi kepada pihak Polres Cilegon dalam menindak lanjuti persoalan laporan dugaan penipuan terhadap uang simpanan anggota Koperasi Sepindo, di PT SPIJ yang digelapkan oleh salah satu oknum di kepengurusan koperasi Sepindo.

Koordiantor anggota Koperasi Sepindo Hidmatul Walid mengungkapkan, kedatangan anggota Koperasi Sepindo ke Polres Cilegon untuk meminta kejelesan laporan yang telah ia lapor kepada pihak berwajib.

“Pelaporannya terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang simpanan anggota Koperasi Sepindo, di PT SPIJ Koperasinya,” ujar Walid kepada awak media, Kamis 14 Maret 2024.

Kata Walid, dalam laporan yang sudah ia laporkan ke Polres Cilegon sudah ia tempuh di tahun 2022 yang lalu. Bahkan, Walid juga mempertanyakan soal kejelasan kasus anggotanya di tahun 2024.

Mengingat, Ungkap Walid soal kasus itu sudah terbengkalai selama dua tahun.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Walid menyebutkan, dirinya pernah mempertanyakan ke pihak  penyidik di polres Cilegon, namun belum lama ini apakah sudah ada gelar perkara untuk memastikan laporannya apakah bisa lanjut proses ke penyidikan atau dihentikan.

Walid bilang, jawaban dari penyidik pembantu manager koperasi masih dalam keadaan sakit.

Padahal lanjutnya, penyidik waktu itu sempat menginformasikan bahwa gelar perkara terkait kasus itu akan segera dilakukan.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

“Sehubungan sudah satu tahun lebih, kalau memang tidak ada kepastian kami minta dilimpahkan saja ke Polda penanganannya sekalian, kalau memang tidak mampu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon Syamsul Bahri membenarkan bahwa tim penyidik masih belum mengetahui berapa jumlah kerugian. Namun, yang jelas kata Syamsul, tim  penyidik masih menunggu hasil audit terlebih dahulu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang dilaporkan itu terkait penggelapan dalam jabatan. Untuk memprosesnya kita harus tahu berapa kerugian yang digelapkan. Kita juga akan berkordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan. sampai saat ini kasus penanganan masih berjalan,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hingga Febuari 2024, Pemerintah Berhasil Catat PAJAK ATAS USAHA EKONOMI DIGITAL Terkini
Artikel Berikutnya Jadi Perdana BPRS CM, Launchingkan Program Tabungan Ukhuwah di Bulan Suci Ramadan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com