Harita.id
Selasa, 8 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Banyak Anak Masuk RSJ Akibat Ponsel, Ini Tips Agar Tak Jadi Generasi ‘Nunduk’
Nasional

Banyak Anak Masuk RSJ Akibat Ponsel, Ini Tips Agar Tak Jadi Generasi ‘Nunduk’

admin
Diterbitkan: 16 Oktober 2019
Bagikan
2 Menit Baca
ISTIMEWA
- Advertisement -
Ad image

Harita.id – Ketika memperkenalkan teknologi atau ponsel pada anak, orang tua dan pengasuh harus siap untuk memberikan batasan yang jelas terkait penggunaannya agar anak tidak mengalami kecanduan.

Sub Spesialis Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, dr. Lina Budiyanti mengatakan orang tua harus peka jika sudah terlihat ada tanda-tanda kecanduan ponsel pada anak seperti menangis atau mengamuk ketika gadget diambil.

“Anak main game untuk melarikan diri dari ketidaknyamanan. Kemudian yang kedua jam pemakaian game sudah tidak proporsional,” ujar Lina.

Menurut sejumlah penelitian, kecanduan ponsel adalah masalah serius yang berkembang mirip dengan kecanduan narkoba. Dalam banyak kasus, anak tidak mau mengubah kebiasaan mereka karena mengalami serangan panik jika berjauhan dari ponsel.

WHO bahkan melarang penggunaan gadget pada anak usia di bawah 2 tahun dan anak di atas usia tersebut hanya boleh menghabiskan waktu bermain ponsel maksimal satu jam per harinya.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

Bukan tak boleh memperkenalkan anak pada teknologi tapi ada baiknya orang tua tetap mengawasi baik itu jam bermain ponsel anak dan apa yang mereka lakukan atau tonton dengan ponsel tersebut. Selain itu, berikut tips agar anak tak jadi generasi nunduk.

1. Batasi penggunaan ponsel dan gadget lainnya maksimum 30 menit per hari. Pastikan jumlah total paparan gadget tidak melebihi rekomendasi kelompok umur.

2. Jadwalkan waktu yang tepat untuk menggunakan gadget dan rencanakan kegiatan fisik yang menyenangkan bagi anak.

Baca Juga

Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

3. Tidak meletakkan ponsel atau gadget lain di kamar anak. Setelah digunakan, simpan kembali di tempat yang tak bisa dijangkau anak.

4. Pastikan untuk memberikan pujian pada anak ketika mereka tidak menggunakan ponsel baik itu keputusan sendiri atau karena telah mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

5. Pantau akses penggunaan dengan menggunakan peragkat bersama. Ambil kesempatan bebas gadget untuk berkomunikasi, berinteraksi dan berbagi nilai-nilai keluarga bersama anak. (vha/red)

Sumber: Detik.com

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
DITANDAI:berita kecanduan gadgetkecanduan gadgettips kecanduan gadget
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 882 Rumah di Kabupaten Serang Sudah Nikmati Bantuan Pembangunan Rutilahu
Artikel Berikutnya Tanda-tanda Kamu Sudah Kecanduan Gadget
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Nasional

FGD SMSI di Bali Bedah Masa Depan Kedaulatan Finansial: PFII Dinilai Strategis Penuhi Kebutuhan Triliunan Rupiah

Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ADI Dorong Reformasi Profesi Dosen sebagai Pilar Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com