Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jefri Nichol, Sejak Direhabilitasi Berat Badan Naik Hingga 13 Kilogram
Nasional

Jefri Nichol, Sejak Direhabilitasi Berat Badan Naik Hingga 13 Kilogram

admin
Diterbitkan: 21 Oktober 2019
Bagikan
2 Menit Baca
ISTIMEWA
- Advertisement -
Ad image

Harita.id – Sudah sekitar dua bulan lamanya Jefri Nichol menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibibur, Jakarta Timur. Ia direhabilitasi karena penggunaan ganja.

Bila diingat, saat pertama kali ditangkap oleh Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, tubuh Jefri Nichol tampak begitu kurus. Namun setelah direhabilitasi, kondisinya jauh lebih segar bahkan berat tubuhnya bertambah.

“Berat badan nambah 13 kilogram,” ucap Jefri Nichol kepada awak media saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Selama di RSKO, Jefri Nichol juga banyak melakukan aktivitas yang bermanfaat untuk kebugaran fisiknya. Ia merasa enjoy menjalani setiap kegiatan di RSKO.

Olahraga

Baca Juga

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

“Banyak sih, mostly olahraga sama latihan mental gitu,” ucap bintang film Dear Natahan tersebut.

Ngobrol dengan Nunung Srimulat

Artis peran Jefri Nichol saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Baca Juga

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 

Saat di RSKO, Jefri Nichol juga banyak berinteraksi dengan teman senasibnya, salah satunya adalah Nunung Srimulat. Tak jarang keduanya berbincang mengenai masalah yang tengah dihadapi.

“Ngobrol banyak sih terutama soal perkara ini,” kata Jefri Nichol sebelum masuk ke ruang tunggu persidangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Agenda Tuntutan

Sidang kasus narkoba Jefri Nichol telah sampai pada agenda tuntutan. Semula sidang dilakukan pada Senin (14/10/2019) lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Siap

Aktor Jefri Nichol memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dimiliki Jefri Nichol.

Baca Juga

Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Namun begitu, karena satu dan lain hal, sidang terpaksa ditunda hingga hari ini, Senin (21/10/2019). Jefri Nichol mengaku siap mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. (vha/red)

Sumber: Liputan6.com

- Advertisement -
Ad image
DITANDAI:berita artis terbarujefri nichol
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ario Bayu Masuk ke Dimensi Lain karena Pakai Belangkon dan Keris
Artikel Berikutnya Festival Bedolan Pamarayan, Pesta Rakyat dari Kabupaten Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com