HARITA.ID – Inflasi Kota Serang yang terus mengalami kenaikan sejak awal tahun 2024, membuat gerah sejumlah kalangan. Setelah sebelumnya muncul desakan agar Yedi Rahmat, Penjabat (Pj) Walikota Serang, mundur karena dianggap telah gagal mengendalikan inflasi. Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berencana akan memanggil Pj. Walikota Serang.
Hal itu disampaikan Ratu Ria Mariana, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, saat dimintai tanggapan terkait kenaikan inflasi tersebut. Kata dia, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pj. Walikota Serang. “Terkait hal ini, kita akan segera berkoordinasi dengan pak Pj Walikota. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus segera dikomunikasikan,” ucapnya.
Ratu Ria mengakui bahwa kebijakan Pj Walikota belum benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu dia berharap, dengan adanya pertemuan dengan Pj Walikota nanti, dapat ditemukan solusi yang terbaik. “Beliau (Pj Walikota) kan baru menjabat beberapa bulan, artinya kebijakan beliau belum benar-benar dirasakan masyarakat. Mudah-mudahan kita bisa menemukan titik apa yang menjadi permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfianto meminta agar Pemkot Serang jangan terlena dan harus segera mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
Kata dia, meski angka inflasi Kota Serang masih dalam kategori aman, namun itu bukan alasan untuk mengabaikan kenaikan inflasi yang terjadi ini. “Walaupun kenaikan itu masih aman, tapi jangan terlena. Segera lakukan program strategis guna pengendalian inflasi di Kota Serang,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya siap bersinergi dengan Pemkot Serang dalam pengendalian inflasi ini. Kata dia, dewan akan mendorong anggaran untuk pengendalian inflasi ini. “Selama programnya masuk akal, kami akan mendukungnya,” tutup Roni.
Sebelumnya, aktivis Provinsi Banten, Tb. Irfan Taufan, menganggap Pj Walikota Serang telah gagal mengendalikan inflasi, karena terus mengalami kenaikan setiap bulan. Irfan meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengevaluasi jabatan Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang, sebagaimana telah dilakukan pada Pemkot Cimahi, yang berujung pada pemecatan Pj Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Zar/Red)







