Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Status Sertipikat Tanah di Provinsi Banten Lengkap, Al Muktabar Janjikan Tingkatkan Investasi
Kota Serang

Status Sertipikat Tanah di Provinsi Banten Lengkap, Al Muktabar Janjikan Tingkatkan Investasi

admin
Diterbitkan: 30 Mei 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan jika status sertipikat kepemilikan tanah di delapan Pemda sudah dinyatakan lengkap. Sehingga kedepan itu akan berdampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Al Muktabar seusai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono pada acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).

Menurut Al Muktabar, pemetaan atas tanah di Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya sudah terintegrasi dengan baik datanya dan itu dibuktikan dengan launching sertipikat elektronik yang tadi dilakukan oleh Bapak Menteri.

“Kita tentu berterima kasih ini yang keduakalinya Pak Menteri ATR mendatangi Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, kepastian status hukum atas tanah ini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Apalagi tata ruang kita untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Provinsi Banten ini menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini tentu bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil,” ucapnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pria yang akrab disapa AHY itu juga meminta agar sistem birokrasi di Kementerian yang ia pimpinnya semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan murah. Maka dari itu, transformasi digital menjadi sangat penting dilakukan.

“Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi secara Serentak
Artikel Berikutnya KPU Cilegon Pastikan Proses Seleksi PPK- PPS Sesuai Aturan dan Transparan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com