Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di 7 Kabupaten Kota, Layanan Pertanahan Jambi Fully Digital
Nasional

Menteri AHY Resmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di 7 Kabupaten Kota, Layanan Pertanahan Jambi Fully Digital

admin
Diterbitkan: 25 Juni 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Ke-tujuh Kantah tersebut antara lain Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan bahwa Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo. “Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan sertipikat elektronik,” jelas Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/BPN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Oleh karena itu, pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang juga tidak boleh ketinggalan. Bahkan saya mendorong, kita semua terus memberikan inovasi, menghadirkan kreativitas yang tujuannya semakin melayani masyarakat kita secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Provinsi Jambi ini adalah provinsi ke-sembilan di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik. “Dengan kita beralih media dari yang serba konvensional menjadi digital, kita berharap sistem ini semakin menghadirkan keamanan, bagi para pemilik sertipikat,” ungkap Menteri AHY.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Adapun delapan provinsi yang sebelumnya telah mengimplementasikan layanan tersebut antara lain Provinsi Bali, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Timur. Dengan demikian, secara nasional sudah terdapat 138 kabupaten/kota yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menyambut lengkapnya Jambi dalam Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik, Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki sertipikat tanah. “Artinya tidak ada lagi alasan kita tidak punya sertipikat karena adanya bantuan dari Kementerian ATR/BPN, sudah luar biasa langsung menjemput bola ke lapangan. Ini luar biasa, jadi kami ikut mendukung apa pun program dari Pak Menteri, Pak Presiden dan ke depan tanah-tanah kita ini memiliki kepastian hukum tentunya, ” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (Zhar/Red).

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Layanan Digital Pertanahan Permudah Layanan dan Tetap Aman, Begini Keteranganya
Artikel Berikutnya Al Muktabar Puji Polri di HUT Bhayangkara Ke- 78
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com