Harita.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Larang Tak Boleh Makai Jilbab, KAMMI Banten Desak BPIP Tak Langgar Nilai Pancasila dalam Bingkai NKRI
Daerah

Larang Tak Boleh Makai Jilbab, KAMMI Banten Desak BPIP Tak Langgar Nilai Pancasila dalam Bingkai NKRI

admin
Diterbitkan: 15 Agustus 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Banten mengkritisi persoalan Paskibraka 2024 yang diminta tak berjilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) .

Hal tersebut ditanggapi oleh, Ketua KAMMI Banten, Muhammad Fadli bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan pelarangan memakai jilbab pada pengukuhan pasukan pengibar bendera merah putih.

“Ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Untuk itu, KAMMI Banten meminta kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak mengulangi kembali kesalahan pernyataan yang sudah dilontarkan pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara atau IKN,” ujarnya.

Dikatakan Fadli, ia juga mendesak kepada BPIP serta pihak terkait untuk bisa bijak dalam membuat keputusan dan tidak menodai nilai-nilai Pancasila yang tertuang pada sila pertama itu sendiri.

“Jilbab sudah menjadi budaya masyarakat kita, saya kira kita bisa saling menghargai dan tidak terlalu memaksakan bahwa jilbab harus dilepas,” ungkap dia dengan tegas.

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Menurut Fadli, dalam bingkai mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu bukan dengan melepaskan Jilbab, akan tetapi dengan saling menghargai dan saling membuka diri dengan perbedaan. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024, Bupati Serang Ingatkan Jaga Attitude
Artikel Berikutnya Maksimalkan Kinerja Pembangunan, Pj Gubernur Al Muktabar Gandeng Kejati Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

Kota Cilegon

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Kota Serang

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

Kota Cilegon

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com