HARITA.ID – Penantian panjang seorang pekerja migran asal Kota Cilegon akhirnya berakhir. Setelah sempat viral di media sosial karena meminta bantuan untuk pulang ke Indonesia melalui akun media sosial Wali Kota Cilegon Robinsar, Ade Diah, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Citangkil, akhirnya kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya.
Kepulangan Ade Diah disambut langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (9/6/2026) malam. Momen tersebut berlangsung haru, mengingat perjuangan yang harus dilalui Ade selama empat tahun bekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya berhasil kembali ke kampung halamannya.
Bagi Ade, kepulangan itu bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan akhir dari kerinduan panjang terhadap keluarga, terutama anak-anak yang selama bertahun-tahun menunggu kehadirannya.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengaku bersyukur karena upaya berbagai pihak untuk membantu pemulangan Ade Diah akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, saya sangat senang dan bahagia karena Ibu Ade akhirnya bisa kembali dan berkumpul dengan keluarganya. Ini merupakan hasil kerja sama banyak pihak yang sejak awal turut membantu proses pemulangan,” ujar Robinsar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Kang Den Hadi yang membantu proses komunikasi dan fasilitasi, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan pihak lain yang terus mengawal proses pemulangan tersebut.
Menurut Robinsar, Pemerintah Kota Cilegon sejak awal telah melakukan langkah-langkah resmi untuk membantu Ade kembali ke Indonesia. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada kementerian terkait dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.
“Secara resmi kami sudah bersurat hingga ke kementerian untuk meminta bantuan. KBRI juga sudah berkomunikasi dengan pihak majikan, namun prosesnya memang tidak mudah karena respons yang diberikan cukup lambat. Alhamdulillah, dengan dukungan banyak pihak, hari ini Ibu Ade bisa kembali ke Cilegon,” katanya.
Peristiwa yang dialami Ade Diah juga menjadi perhatian pemerintah daerah terkait pentingnya legalitas dan prosedur resmi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Robinsar mengingatkan warga agar memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang sah guna menghindari persoalan serupa.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus benar-benar memastikan legalitas dan perizinannya. Jangan sampai mengalami kesulitan seperti yang dialami Ibu Ade,” tegasnya.
Tak hanya membantu proses kepulangan, Pemerintah Kota Cilegon juga berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan kepada Ade Diah. Melalui Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait, pemerintah akan membantu mencarikan peluang pekerjaan agar Ade tetap dapat bekerja tanpa harus meninggalkan keluarganya ke luar negeri.
“Nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dan OPD terkait. Tadi Ibu Ade juga menyampaikan keinginan untuk bekerja. Insyaallah akan kami bantu mencarikan peluang pekerjaan di Cilegon. Jika ada kebutuhan lain yang perlu dibantu pemerintah, tentu akan kami upayakan,” ujar Robinsar.
Sementara itu, Ade Diah tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya setelah akhirnya menginjakkan kaki kembali di Indonesia. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku kerinduan kepada anak-anak menjadi alasan utama dirinya bertekad pulang.
“Alhamdulillah, saya sangat senang bisa pulang. Saya kabur demi anak-anak saya. Meskipun tidak membawa uang, tidak apa-apa. Uang bisa dicari lagi. Kalau saya tidak kabur, saya tidak akan pulang ke Indonesia,” ungkap Ade.
Ia mengaku selama bekerja di Arab Saudi, majikannya beberapa kali meminta dirinya untuk tetap tinggal karena dianggap memiliki kinerja yang baik.
“Majikan bilang saya bagus kerjanya dan tidak usah pulang, bahkan selamanya di sana. Tapi saya bilang tidak mau. Rumah saya di Indonesia, bukan di sana,” tuturnya.
Ade juga mengungkap fakta yang baru diketahuinya setelah berada dalam perjalanan menuju Arab Saudi. Menurut dia, visa yang digunakan ternyata bukan visa kerja resmi, melainkan visa ziarah.
“Sponsor bilang keberangkatannya resmi. Tapi ketika saya lihat dokumennya di pesawat, ternyata menggunakan visa ziarah. Kalau saya tahu dari awal, mungkin saya tidak akan berangkat,” katanya.
Kisah Ade Diah menjadi pengingat penting tentang risiko bekerja ke luar negeri tanpa memastikan legalitas dokumen dan jalur penempatan yang resmi. Di sisi lain, kepulangannya menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan berbagai pihak dapat menghadirkan harapan bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan di negara penempatan.
Empat tahun merantau di negeri orang akhirnya berujung pada satu hal yang paling dirindukan Ade Diah: pulang dan kembali memeluk keluarganya di Kota Cilegon.
(Red*)








