Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Wali Kota Cilegon Tegaskan Larangan Jual Beli Kursi pada SPMB 2026, Ancam Sanksi Tegas
DaerahKota Cilegon

Wali Kota Cilegon Tegaskan Larangan Jual Beli Kursi pada SPMB 2026, Ancam Sanksi Tegas

admin
Diterbitkan: 12 Juni 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan larangan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia meminta seluruh kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan Robinsar usai menghadiri penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (12/6/2026).

“Saya tekankan kepada seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, agar menghilangkan hal-hal yang kurang baik dan tidak transparan. Jangan sampai ada praktik jual beli kursi. Kalau sampai terdengar ada yang melakukan tindakan tersebut, saya pastikan akan memberikan sanksi yang tegas,” kata Robinsar.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh daerah agar menghindari praktik gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga integritas demi terciptanya proses penerimaan yang adil.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Dari KPK juga sudah ada surat imbauan agar tidak ada gratifikasi terkait penerimaan murid baru. Oleh karena itu, saya tekankan sekali lagi jangan sampai ada gratifikasi ataupun jual beli kursi. Tolong nanti Bu Kadis dipantau, jika ada segera laporkan kepada saya,” ujarnya.

Selain menyoroti integritas pelaksanaan SPMB, Robinsar juga meminta sekolah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kurang mampu. Ia menilai jalur afirmasi dan domisili harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh warga memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan.

“Kalau ada masyarakat yang kurang mampu dan memang membutuhkan bantuan, tolong diprioritaskan. Jangan sampai ada warga Cilegon yang kesulitan sekolah. Jalur afirmasi maupun domisili harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu mereka,” katanya.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Robinsar juga mendorong para kepala sekolah untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar, termasuk ketua RT dan RW, guna mendata warga yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sekolah jangan hanya normatif mendidik saja. Saya minta sekolah juga bisa berkontribusi kepada lingkungan sekitar dengan membantu masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan. Tanyakan kepada RT dan RW sekitar, khawatir ada warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk mewujudkan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif sesuai amanat peraturan yang berlaku,” kata Heni.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integritas seluruh pemangku kepentingan, mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan, serta memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Heni menambahkan, pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026, sedangkan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026/2027 agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon murid dan orang tua,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Serang Dorong Mancak Fest 2026 jadi Event Tahunan sebagai Daya Tarik Wisatawan
Artikel Berikutnya Gubernur Andra Soni Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026 di Cilegon, Tekankan Pembinaan Atlet Masa Depan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com