Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Serang Sahkan Raperda APBD 2025, Ratu Zakiyah Target Pertahankan Opini WTP
Daerah

DPRD Serang Sahkan Raperda APBD 2025, Ratu Zakiyah Target Pertahankan Opini WTP

admin
Diterbitkan: 3 Juli 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID-Melalui rapat paripurna, DPRD Kabupaten Serang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu, 1 Juli 2026.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada dewan pada tanggal 15 Juni 2026.

Raperda itu kemudian direspons melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di Kabupaten Serang. Setelah itu bupati menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi.

Pembahasan kemudian dilakukan dengan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah melalui proses itu, akhirnya disepakati dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi perda.

”Ya tentu saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menetapkan rancangan peraturan daerah mengenai pelaksanaan atau pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2025 menjadi perda,”ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menyebutkan, ada beberapa catatan yang tentu harus ditindak lanjuti yang telah disampailan pada rapat paripurna. Adapun langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan, pertama penguatan monitoring dan evaluasi, kemudian mengakselerasi untuk pengadaan barang dan jasa.

”Sehingga nanti ini tidak terjadi penumpukan di akhir tahun dan yang lainnya. Jadi saya mohon doa dan dukungannya. Intinya kami akan bekerja maksimal,”tegasnya.

Bupati Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmennya. Ia mengatakan untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih secara berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

”Kami akan pertahankan Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (BPK RI). Oleh karena itu, tentu peningkatan kualitas, baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan anggaran. Itu akan kami maksimalkan,”tandasnya.

Ratu Zakiyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Serang. ”Khususnya Badan Anggaran yang telah membahas serta memberikan berbagai masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,”paparnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Banten melalui mekanisme fasilitasi dan evaluasi paling lama 15 hari sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Dalam kesempatan itu Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan amanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

”Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah serta terus bersinergi demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” tutupnya.

Rapat Paripurna di pimpim Ketua DPRD Bahrul Ulum. Turut hadir para Wakil Ketua I,2, 3, serta Anggota DPRD, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

(ADV*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Najib Hamas Ajak Warga Kosambi Jaga Sentra Gerabah, Tanah Jangan Dijual ke Pihak Luar
Artikel Berikutnya PT Marodex Energy Persada Perkuat Pengembangan Bisnis, Inovasi dan SDM Jadi Fokus Utama
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

Siap-Siap! Karang Taruna Banten Gelar Perayaan HUT ke-66 di Tangsel: Ada Jalan Sehat, Bazar UMKM dan Doorprize

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Serang

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com