Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Perda Sudah Dibuat, DPRD Banten Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Daerah

Perda Sudah Dibuat, DPRD Banten Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

admin
Diterbitkan: 11 Februari 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – (BTP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sendiri yang mengatur mengenai untuk memfasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan zat adiktif lainnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo saat ditemui pada selasa (11/02/2020) mengatakan, proses pembuatan Perda fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif sudah selesai dan telah diparipurnakan, sambil menunggu registrasi nomor pembuatannya untuk dikeluarkan pihak Kementerian Hukum dan HAM sebelum nanti akan diimplementasikan di lapangan.

“Perda tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Banten dalam upaya memerangi narkoba dan sebelumnya juga sudah diparipurnakan. Narkoba itu harus kita perangi tinggal menunggu registrasi nomor dari Kemenkum HAM saja,” katanya.

Dengan hadirnya Perda tersebut, Budi melanjutkan, akan memberi ruang kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov) Banten dalam membuatkan program-program penanganan kepada korban penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahannya.

“Program-program akan dibuatkan seperti penanganan kepada korban penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahannya seperti apa kepada masyarakat. Sebelumnya Kepala BNN Banten, Pak Tantan Sulistiyana, pernah menanyakan sudah sampai sejauh mana pembuatan Perda fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba oleh Pemprov Banten, agar pelaksanaannya dilapangan bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya. (DM/red)

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tertarik Aplikasi Serang Open, DPRD Palembang Kunjungi Pemkab Serang
Artikel Berikutnya Kurangi Titik Banjir, Pemkot Cilegon Siapkan Drainase Vertikal Di Setiap Kelurahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com