CILEGON –– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menggelar Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (19/11/2020).
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebesar sembilan puluh persen.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemangku kepentingan dan stakeholder, BUMD, BUMS dan BUMN yang telah membantu kelancaran pengalihan hak dan sebagainya. Ya tahun ini kan kenaikannya telah mencapai target delapan sampai sembilan puluh persen,” katanya usai menghadiri Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana mengungkapkan pendapatan tahun ini sebesar 91 miliar dari yang ditargetkan 80 miliar. Namun pada bulan Oktober sudah melampaui meski ditengah pandemi Covid-19.
“Jadi tidak terdampak apa-apa untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target pendapatan tersebut. Namun malah justru naik 8 persen sebesar 91 miliar dari target yang ditentukan,” ungkapnya.
Pihaknya juga optimis target PBB telah mencapai dan bahkan melebihi pencapaian dari sekarang dan tidak terpengaruh ditengah pandemi Covid-19.
“Tidak terpengruh karena kan Pajak Bumi dan Bangunan, sementara untuk target BPHTB pun over pendapatan sekitar 200 miliar,” tukasnya.
(Dm)










