CILEGON, Harita.id – Aplikasi digital tandatangan elektronik sudah diterapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon. Hal itu untuk memudahkan pelayanan adminitrasi kependudukan lebih efektif dan efisien.
Kepala DKCS Kota Cilegon, Soleh, menyatakan, dengan tandatangan elektronik tersebut ia bisa melakukan pengesahan dokumen Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran (AK) tanpa harus hadir ke kantor, sehingga pelayanan bisa berjalan dengan efektif saat dirinya sedang ada tugas luar kantor.“Yang sulit kalau lagi keluar kota dinas. Namun, dengan adanya kebijakan tandatangan elektronik bisa dari mana dan kapan saja dilakukan proses pelayanan,” katanya kepada wartawan, Kamis (16/5/19).
Ia mengaku, DKCS Kota Cilegon masih terus melakukukan pengujian terhadap kelemahan sistemnya. Sebab, jika jaringan internet lemah, maka proses juga akan terganggu. Hal tersebut harus bisa dicarikan solusi, sehingga ketika jaringan lemah warga bisa tetap terlayani.“Nantinya secara keseluruhan akan diterapkan di 2020 mendatang. Sekarang ini sedang dilakukan uji coba dan evaluasi terkait kelemahan sistem. Kendati begitu, dokumen yang diterbitkan sudah sah, karena telah dijamin keabsahannya oleh badan yang bertanggung jawab dalam bidang ini,” pungkasnya.
Kepala Bidang Data Kependudukan DKCS Kota Cilegon, Abdullah, mengatakan, secara keseluruhan tidak ada perbedaan yang signifikan dengan tanda tangan manual. Namun, lanjut Abdullah, tampilan dalam KK dan AK nantinya hanya berupa kode batang atau barcode saja tanpa ada tandatangan dan stempel basah pemerintah.“Isinya sama, yang beda sekarang tidak ada tandatangan dari kepala dinas atau digantikan dengan barcode saja,” ujarnya.
Abdullah mengatakan, dengan program tersebut, selain mempermudah kepala dinas memberi paraf atau tandatngan dalam dokumen kependudukan, juga penerbitan dokumen lebih efektif. Bahkan, papar Abdullah, prosesnya bisa 1 berbanding 5 jika denga tandatangan manual. “Memang bukan melihat cepatnya. Namun pelayan tetap bisa dilakukan tanpa adanya kendala proses birokrasi,” pungkasnya. (DM/RED)







