Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polda Banten, Amankan 82 Kg Ganja yang Disembunyikan di Septic Tank
Kota Cilegon

Polda Banten, Amankan 82 Kg Ganja yang Disembunyikan di Septic Tank

admin
Diterbitkan: 9 September 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – 82 kilogram ganja yang di sembunyikan dalam septic tank berhasil di ungkap, Ditresnarkoba Polda Banten di Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (09/09/209).

Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi melalui Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik. S.H, M.H mengatakan Bahwa pengungkapan ganja seberat 82 kilogram, merupakan hasil pengembangan dari tersangka narkoba jenis Sabu insial MD yang diamankan di wilayah Cipocok Jaya pada Sabtu 7 September 2019 dengan barang bukti 500 Gram Sabu sabu.

“Ganja kurang lebih 82 KG berhasil kita amankan tadi pagi dari hasil pengembangan. Ganja disembunyikan oleh pelaku di dalam septic tank dan berhasil diendus anggota kita,” kata Yohanes.

Dijelaskan Yohanes selain mengamankan barang bukti ganja yang akan diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya itu, petugas juga mengamankan lima terduga pelaku berinisal Ju (48), Ek(24) Re (25), Do (25) dan Md (24).

“Ada lima orang yg dimanakan. Namun, peran perannya masih dalam pemeriksaan karena masih baru diamankan,” jelasnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Ia mengungkapkan melihat barang bukti, ganja sebanyak itu dikirim dari wilayah Sumatra ke Banten melalui jasa pengiriman barang.

” Setelah kita amankan kelima tersangka, kemudian kita kembangkan kasus ini untuk menyelediki lebih lanjut dan tersangka yang kita tangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsidair Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam penjara 20 tahun,” pungkasnya.

“Sementara pengendali peredaran ganja masih dalam pengejaran pihak kepolisian,”, tutupnya.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik, M.H saat Ekspose Keberhasilan itu di Konfirmasi Awak media menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras seluruh anggota Tim Ditresnarkoba Polda Banten, yang tanpa kenal lelah melakukan penyelidikan, mengendap dan melakukan langkah pencegahan beredarnya ganja dan Narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Keberhasilan ini merupakan Hasil dari Penangkapan Pelaku sebelumnya, yaitu MD dengan Barang Bukti 500 Gram dan sudah kita publikasikan ke masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolda Banten, Sangat Serius berantas Narkoba dan Obat obatan terlarang lainnya, karena pemberantasan ini bertujuan untuk menghindari kerusakan generasi muda kita akan barang haram tersebut.

Edy Berpesan kepada masyarakat, untuk terus berikan informasi kepada Polisi terdekat, tentang adanya gerak gerik pelaku Narkoba Yang ada di sekitar anda. ”Jangan biarkan pengedar Narkoba merusak anak anak dan kemanakan kita, perangi Narkoba bersama sama dengan awasi para pelaku yang mencurigai,” tandasnya. (Hms/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Melahirkan Anak Kedua, Sandra Dewi Ceritakan Kehamilan yang Penuh Anugerah
Artikel Berikutnya Tolak Keras Geothermal, Warga Padarincang Geruduk Kementrian ESDM
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com