Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terminal Merak Kembali Beroperasi Tidak Layani Penumpang Menuju Zona Merah
Kota Cilegon

Terminal Merak Kembali Beroperasi Tidak Layani Penumpang Menuju Zona Merah

admin
Diterbitkan: 10 Juni 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Terminal terpadu merak yang sebelumnya ditutup akibat pandemi Covid-19, kini mulai kembali dibuka dan beroperasi melayani penumpang tujuan kota-kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera, Rabu (10/06/2020).

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten Nurhadi mengatakan, meski telah dibuka dan kembali beroperasi, namun terminal terpadu hanya melayani angkutan sesuai zona, mengingat keberadaan Terminal Terpadu Merak berada di Kota Cilegon yang saat ini berada pada zona kuning.

“Berarti pelayanan angkutan penumpang juga disesuaikan dengan tujuan kota maupun daerah ke zona kuning dan tidak melayani penumpang ke tujuan kota di zona merah, dan ini berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman,” katanya.

Nurhadi menambahkan, dibukanya terminal terpadu merak juga berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 tahun 2020 tentang pedoman teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk kendaraan bus harus disterilkan sarana transportasi melalui penyemprotan disinfektan paling sedikit satu kali sehari baik sebelum maupun sesudah melakukan perjalanan membawa penumpang. Menjual tiket secara daring (online) atau transaksi nontunai (chasless) dan menurunkan para penumpang pada tempat yang telah ditentukan serta memastikan penumpang dan awak kendaraan dinyatakan sehat oleh instansi kesehatan atau dokter yang berwenang (Rapid Test),” tambahnya. (DM/red)

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratusan Anggota Polresta Tangerang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya.
Artikel Berikutnya Ngopi Santai, Pengurus PWI Dapat Wejangan dari Tokoh Pers Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com