CILEGON – (BTP) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Cilegon belum menentukan sikap dalam dukungan kepada Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada serentak tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Cilegon Muharman Koto saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, rabu (29/07/2020).
“Saat ini kami dari dari pengurus Ikatan Keluarga Minang atau IKM belum menentukan sikap terhadap salah satu pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, karena para pengurus masih menunggu pendaftaran bagi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon serta menunggu informasi dari KPU Kota Cilegon,” ungkapnya.
Muharman Koto menyinggung terkait munculnya pemberitaan di media online dan media cetak beberapa hari yang lalu yang mengatasnamakan orang minang mendukung pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yakni Heldy Agustian-Sanuji Pentamarta itu sepenuhnya tidak benar.
“Itu bukan dari Ikatan Keluarga Minang, namun secara hanya personal saja mendukung salah satu pasangan Bakal Calon Walikota. Kita akan berunding dulu dengan seluruh pengurus dan anggota IKM, namun kita sangat menyayangkan apa yang sampaikan oleh saudara kita (Hengky) yang berasal dari minang yang menyatakan dukungannya terhadap Bakal Calon Walikota beberapa waktu yang lalu di salah satu rumah makan di Pasar Kranggot. Silahkan mendukung, asal jangan bawa nama IKM,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Agusman yang tinggal di Kota Cilegon sudah 35 tahun bahwa mengenal semua orang-orang minang yang tinggal di Kecamatan Jombang, khususnya yang berjualan di Pasar Kranggot.
“Semua saya kenal orang-orang minang, mulai dari pedagang kaki lima hingga kios, dan sepengetahuan saya sampai saat ini belum ada orang minang yang menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota,” tukasnya. (DM/red)







