Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Tunggu Evaluasi APBD-P Dari Kemendagri
Wawancara

DPRD Banten Tunggu Evaluasi APBD-P Dari Kemendagri

admin
Diterbitkan: 26 Agustus 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan Provinsi Banten tahun 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diperkirakan, evaluasi oleh Kemendagri baru akan keluar pada jumat (28/08/2020) besok.

“Sampai saat ini belum keluar dan kita masih menunggu. Mudah-mudahan Jumat besok sudah selesai,” kata Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, rabu (26/08/2020).

Sebelumnya, Pemprov Banten bersama DPRD pada tanggal 14 Agustus 2020 kemarin telah memparipurnakan dan mengesahkan APBD-P Provinsi Banten. Dimana, pada postur APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 ini, terdapat sumber alokasi lain yang bersumber dari pinjaman Pemerintah Pusat sebesar Rp 856 miliar, yang rencananya untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Banten akibat pendemi Covid-19.

Dengan kondisi ini, pihaknya optimis Kemendagri akan membantu upaya pemulihan PEN di Banten melalui evaluasi yang sedang dilakukan, termasuk merealisasikan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (Dipa) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 agar bisa dikerjakan tahun ini. Pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak apabila Kemendagri mencoret sejumlah Dipa APBD-P Provinsi Banten tahun 2020, yang juga didalamnya terdapat pinjaman dana dari Pemerintah Pusat.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, alokasi suntikan dana kepada Bank Banten tahun sebelumnya juga pernah dicoret, disisi lain padahal APBD Provinsi Banten telah disahkan,” sambungnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Budi mengaku, Pemprov Banten akhirnya hanya tinggal mengikuti arahan dari Kemendagri setelah hasil evaluasi untuk selanjutnya APBD Provinsi Banten dilaksanakan, meski tanpa harus ada Rapat Paripurna hasil evaluasi.

“Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi disisi lain, walaupun kita punya kewenangan tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma Dipa (Daftar Isian Pengguna Anggaran) saja yang menyusut,” tukasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pandji Kecil, Sempat Jualan Lemper dan Gemblong
Artikel Berikutnya 3 Balita Di Kota Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com