Harita.id
Kamis, 5 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Gregetan Pemprov Hanya Mampu Pasang Target Pajak Retribusi 0,02 Persen
Kota Serang

DPRD Banten Gregetan Pemprov Hanya Mampu Pasang Target Pajak Retribusi 0,02 Persen

admin
Diterbitkan: 6 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG — Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi mengaku gregetan atas target pendapatan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, khususnya dari sektor pajak retribusi tahun ini, karena dianggap masih jauh dari harapan.

Padahal, kata Gembong, banyak potensi yang bisa digali. Namun hal itu belum dilakukan.

Menurutnya, dari total Pendapatan Daerah tahun 2020, Pemprov Banten hanya memasang target pendapatan dari sektor pendapatan pajak retribusi 0,02 persen atau hanya sekitar Rp 10 miliar dari total pendapatan daerah tahun 2020.

Jumlah itu terus mengalami penurunan, dari tahun 2019 yang berada pada angka Rp 20 miliar turun, kemudian turun tahun ini Rp 10 miliar, dan terus akan turun tahun depan.

“Itulah yg membuat saya gregetan, kenapa retribusi dari sekian triliun pendapatan daerah, retribusi kita itu hanya ditargetkan Rp 10 miliar (tahun 2020), dengan alasan refocusing. Tahun kemarin itu Rp 20 miliar, tahun depan dikurangi lagi Rp 10 miliar kurang. Waduh,” keluh Gembong, selasa (06/10/2020).

Baca Juga

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu
Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi
Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Dirinya menilai, sampai saat ini Pemprov Banten masih bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah, meski sebenarnya banyak potensi lainnya yang masih bisa terus digali dalam mendongkrak pendapatan.

Dirinya juga menyayangkan atas sikap pesimistis Pemprov Banten dalam menggali sektor pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yang seharusnya bisa dipungut.

“Ini gimana nih, pesimis begini Pemprov, kacau juga,” ucapnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

Oleh karena itu, diusianya yang genap 20 tahun ini, pihaknya mendorong kepada Pemprov Banten untuk lebih inovatif lagi dalam menggali seluruh sektor pajak yang menjadi kewenangannya dengan tidak hanya bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor.

Apalagi ditengah kondisi seperti ini, diharapkan Pemprov Banten bisa memikirkan agar bisa menutupi kebutuhan belanja daerah ditengah pendemi covid-19 seperti sekarang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari saat dihubungi melalui telpon selulernya belum bisa memberikan tanggapan. (dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pjs Bupati Serang Pimpin Penegakan Prokes Covid-19
Artikel Berikutnya Tatu Kampanye di Kragilan, Warga Maklumi Puspemkab Tertunda
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat

Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Kota Serang

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Kota Serang

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com