Harita.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Temui masa aksi, DPRD Banten Akan Surati Presiden Tolak Omnibuslaw
Kota Serang

Temui masa aksi, DPRD Banten Akan Surati Presiden Tolak Omnibuslaw

admin
Diterbitkan: 14 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (13/10/20).

Sebelumnya beberapa aksi demonstrasi juga terjadi dalam satu minggu terakhir, yang juga merupakan rangkaian aksi mahasiswa sebagai bentuk penolakan dan desakan untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ibnu Mas’ud selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjelaskan, bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah agar mendesak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu).

“UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus cepat-cepat ditangani oleh pemerintah. Dan kami juga mendesak agar DPRD Provinsi Banten segera memberikan surat secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perpu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, M. Nawa Said Dimyati selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H. Gembong R. Sumedi, Wakil Ketua Komisi II Yoyon Sujana, Sektetaris DPRD Provinsi Banten Drs. E.A Deni Hermawan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten H. Al. Hamidi, S.Sos, M.Si turun langsung untuk menemui masa aksi.

Baca Juga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

M. Nawa Said Dimyati memaparkan, bahwasanya DPRD Provinsi Banten sejak tahun 2019 sudah mengirim surat kepada presiden dan juga pimpinan DPR RI melalui menteri ketenagakerjaan terkait aspirasi dari serikat pekerja Provinsi Banten. Dalam hal ini DPRD Provinsi Banten telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka meneruskan setiap aspirasi warga dan masyarakat Banten kepada pemerintah pusat.

Ditempat yang sama, H. Al. Hamidi selaku Kadisnaker Provinsi Banten menyampaikan bahwa, point-point yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini akan langsung diteruskan kepada presiden melalui menteri ketenagakerjaan.

Di penghujung aksi demonstrasi, Yoyon Sujana turut menyerahkan bukti dokumen berupa surat legal yang dikirimkan oleh DPRD Provinsi Banten ke Pemerintah Pusat terkait penyampaian aspirasi isu-isu Omnibus Law.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

(red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 3 Selebriti Bertato Banyak Ini Mantap Berhijrah Bahkan Berpindah Agama, Ada yang Putuskan Menghapus Tato
Artikel Berikutnya Tokoh Masyarakat Kecamatan Jombang Kompak Dukung Mulia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com