Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » MOU Penghapusan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap PT KS Kepada Pemkot Cilegon
Kota Cilegon

MOU Penghapusan Dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap PT KS Kepada Pemkot Cilegon

admin
Diterbitkan: 27 November 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Setelah bertahun-tahun mengupayakan lahan yang dimiliki PT Krakatau Steel. Akhirnya Pemerintah Kota Cilegon dapat melakukan kesepakatan bersama dengan PT KS tentang rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan aktiva tetap yang dimiliki PT KS kepada Pemkot Cilegon yang dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Walikota Cilegon Edi Ariadi yang telah menandatangani kesepakatan bersama ini mensyukuri atas keberhasilan Pemkot Cilegon untuk rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan lahan PT KS ini.

“Hari ini merupakan hari yang bersejarah untuk Pemerintah Kota Cilego, Karena sudah lama Pemda ingin menyelesaikan, terutama lahan yang di diami oleh Pemerintah Kota Cilegon dan ini patut kita syukuri keberhasilannya,” katanya.

Edi melanjutkan, proses yang cukup lama ini sehingga sampai di tahapan rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan lahan PT KS.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Negosiasi sangat cukup lama, akhirnya ada kesepakatan kesamaan pendapat, mudah-mudahan dari Mou ini mengenai aset yang kita diami dalam artian KS siap untuk melepaskan itu ke Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kota Cilegon ini juga menjabarkan ada beberapa lahan PT KS yang digunakan saat ini selain Kantor Pemerintah Kota Cilegon.

“Ada beberapa lahan PT KS yang digunakan selain oleh Pemkot Cilegon, juga ada Polres Cilegon, Kodim Cilegon, Gedung DPRD Kota Cilegon, juga ada beberapa lahan PT KS yang dimanfaatkan oleh kami untuk kepentingan kepemerintahan,” imbuhnya.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menerangkan bahwa keterlibatan KPK disini sebagai fasilitator Pemkot Cilegon dan PT KS terkait aset lahan ini.

“Kita ada disini sebagai koordinasi untuk pencegahannya saja. Kalau bisa tidak ada kerugian negara, untuk itu kita koordinasikan untuk aset, jangan sampai juga ada potensi kerugian yang muncul, karena pemanfaatan yang tidak optimal. Kita dorong semua aset legal dulu, ini jadi yang pertama Mou Pemda dengan BUMN di KPK, karena banyak di daerah lain juga memiliki permasalahan yang sama terkait aset ini,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Direktur Utama PT KS Silmy Karim mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat Mou antara Pemkot Cilegon dengan PT KS.

“Terkait aset sebagai pejabat publik itu sangat beresiko, untuk itu jangan sampai ada sesuatu yang tidak diinginkan, bagaimana kita bisa memanfaatkan lahan yang dapat menguntungkan semua pihak, terutama bisa bermanfaat untuk bangsan indonesia,” tukasnya.

(Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Helldy Agustian Kritisi Rendahnya Keterbukaan Informasi Publik Di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Fraksi PKS Ngajak “Ngopi” Untuk Cari Solusi Kelangkaan Pupuk di Pandeglang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com