CILEGON – Tim gabungan dari Polres Cilegon bersama Satpol PP dan TNI kembali menggelar razia Ops Bina Kusuma Maung 2021 di salah satu grosir atau toko di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, pada Jumat sore (12/03/2021).
Kasat Bimas Polres Cilegon AKP Yudi Permana mengatakan, bahwa hari ini Polres Cilegon bersama Kodim dan Satpol PP melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung 2021 dengan sasaran miras (Minuman Keras) di hari ke lima di sejumlah titik tempat penjualan miras berkedok toko sembako.
“Kita langsung datangi sejumlah toko dan melakukan pemeriksan dan penggeledahan di dalam toko tersebut. Dan kita berhasil menemukan ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek yang tersimpan di dalam gudang sehingga kita lakukan penyitaan dan mengamankan ratusan botol miras,” katanya.
Yudi menambahkan, ratusan botol minuman keras langsung diangkut ke dalam truk anggota dan dibawa ke Mapolres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut
“Ada sekitar tujuh ratus botol minuman keras yang kami amankan, sementara ratusan botol minuman keras akan kita musnahkan dan pemilik toko akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dengan mengadu pada Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, pelarangan penjualan minuman keras, perjudian, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya. (Dm)