CILEGON – Menindak lanjuti video yang viral di beberapa media sosial salah satu keluhan masyarakat terkait oknum anak punk saat ngamen di pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, langsung diamankan oleh anggota Polsek Kota Cilegon, Senin (22/03/2021).
Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo mengatakan, bahwa pihaknya telah memerintahkan Ka Spk 1 Polsek Cilegon Aiptu ignatius bersama Bhabinkamtibmas Aipda Hamjah dan Bripka Paisal Nopiardi untuk mengamankan pelaku viral di medsos yang terjadi di depan toko emas baru dan toko emas murni kawasan Pasar Kranggot.
“Kita berhasil mengamankan pelaku tersebut ke Polsek Cilegon untuk diminta keterangannya, dan pelaku viral tersebut bernama Rendi yang beralamatkan di Serdang Kramatwatu Serang, setelah jelas persoalannya ibu Munawaroh kita panggil ke kantor Polsek Cilegon dan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan kedua belah pihak tidak saling menuntut,” katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada oknum anak punk yang setiap harinya yang mengamen di pasar kranggot ataupun di wilayah Cilegon apabila kedapatan anak punk melakukan tindak pidana akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon untuk menciptakan rasa aman dengan hadir di tengah tengah masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” pungkasnya. (Dm)