Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda
Kota Serang

admin
Diterbitkan: 14 Mei 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Judul: Polda Banten Batasi Kunjungan Tempat Wisata Hanya 50 Persen

SERANG – (BTP) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang. Jumat, (14/05/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, apel pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

“Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata kesini,” kata Ery Nursatari usai memimpin Apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer.

Wakapolda Banten menegaskan, bahwa yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat yang berada di wilayah Banten sendiri.

Baca Juga

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

“Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja,” tegasnya.

Ery Nursatari juga menjelaskan, guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19, Polda Banten juga membatasi jumlah pengunjung.

“Dan juga sudah kita atur pembatasan pengunjung lokasi, ada ketentuannya 50 persen, lebih dari 50 persen akan kita tutup. Dan mohon maaf juga nanti jika kita batasi karena ini memang sudah aturannya. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih meresahkan kita semua,” jelasnya.

Baca Juga

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar
Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan
Tinawati Andra Soni Dorong Lulusan SMK Sesuai Kebutuhan Industri
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan guna mengantisipasi masyarakat luar Banten untuk berwisata ke Banten, Polda Banten menyiapkan 8 Pos Penyekatan.

“Berdasarkan surat edaran dari Ketua Satgas covid nasional dan Menteri Perhubungan bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah saja tidak meninggalkan daerahnya untuk ke daerah yang lain. Kalau pun berwisata, silahkan wisata lokal daerah masing-masing. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gelar Pasukan, Polres Cilegon Sebar Personil Amankan Jalur Wisata
Artikel Berikutnya Pengguna Jasa Ferry Tujuan Jawa dari Sumatera dan Bali Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Percepat Digitalisasi Desa, Pejaten Jadi Percontohan

Daerah Kota Serang

Komisi I DPRD Tangerang Studi Komparatif ke Diskominfo Serang, Dalami Strategi KIP dan Keamanan Informasi

Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Optimistis Kabupaten Serang Raih Juara Umum MTQ Banten 2026

Daerah Kota Serang

KKM Uniba di Serang Tak Sekadar Pengabdian, Mahasiswa Ditantang Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

Daerah Kota Serang

Lesman Bangun Kukuhkan Pengurus SMSI Kota Serang, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com