Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pengguna Jasa Ferry Tujuan Jawa dari Sumatera dan Bali Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19
Kota Cilegon

Pengguna Jasa Ferry Tujuan Jawa dari Sumatera dan Bali Wajib Bawa Surat Hasil Negatif Covid-19

admin
Diterbitkan: 15 Mei 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode pasca Lebaran agar wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk demi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin pada siaran persnya mengatakan, bahwa ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana dalam menghadapi layanan pasca Lebaran 18-24 Mei mendatang, agar tetap berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

“Pada layanan pasca Lebaran, rencananya akan diterapkan pola operasi normal dengan kapasitas angkut kapal yang maksimal. Untik di lintasan Merak – Bakauheni akan dioperasikan 34 unit kapal, sedangkan di lintasan Ketapang – Gilimanuk akan dioperasikan 32 unit kapal per hari,” katanya, Sabtu (15/05/2021).

ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Sejak diterapkan pembelian tiket online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, beli tiket via online semakin mudah, bisa melalui ponsel dan dapat beli tiket mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan. Kini, tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup _scan barcode_ yang didapat saat beli _online_, lalu akan mendapat _Boarding Pass_ untuk naik kapal. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak (physical distancing) dengan membeli tiket secara _online_, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021. Diperkirakan, pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pasca Lebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat pada Sabtu (15/5) di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni,” imbuhnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Pada layanan pasca larangan mudik akan dilakukan pengetatan masa berlaku tes covid baik PCR, dan Rapid Antigen 1×24 jam. Aturan ini berlaku di lintas Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Pengguna jasa sebelum tiba di pelabuhan diwajibkan membawa surat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.

Pihak Korlantas Polri juga akan mendirikan pos pengecekan di Pelabuhan Bakauheni, dimana pengguna jasa yang tidak dapat melengkapi persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan swab antigen, maka tidak akan diizinkan melintas.

“Sesuai arahan dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri bahwa untuk memperketat masuknya orang, utamanya dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai Sabtu (15/5), semua penumpang wajib membawa bukti tes antigen. Karena itu, pengguna jasa diharapkan mempersiapkan syarat perjalanan sebaik-baiknya. Arus penumpang dan kendaraan pasca larangan mudik pada Sabtu (15/5) hingga pekan depan berpotensi mengalami kenaikan, khususnya dikontribusikan dari pengguna jasa yang telah melakukan perjalanan dengan kapal ferry sebelum aturan larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei 2021,” pungkasnya. (Dm)

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya Kapolres Cilegon: Wisatawan Selain Warga Banten Akan diputer Balik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com