Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Amankan Aset Barang Milik Daerah
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Amankan Aset Barang Milik Daerah

admin
Diterbitkan: 21 Mei 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Cilegon. Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) ini dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian (Pemberi Kuasa) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ely Kusumastuti (Penerima Kuasa) yang bertempat di Aula Kantor Kejari Kota Cilegon, Jumat (21/05/2021).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, dilakukannya penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) ini untuk memberikan kekuatan secara hukum dalam menertibkan dan mengamankan Barang Milik Daerah atau Aset milik Pemerintah Kota Cilegon.

“Kita sudah ada Inspektorat yang saat ini sedang bekerja menata Barang Milik Daerah atau Aset, juga dengan digandengnya pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon agar ada kekuatan secara hukum,” katanya.

Wali Kota mengaku, pemberian kuasa khusus dari Pemerintah Kota Cilegon kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon ini lantaran banyaknya Barang Milik Daerah atau Aset baik berupa barang yang tidak bergerak ataupun barang yang bergerak dikuasai oleh seseorang (pihak ketiga) diluar Pemerintah Kota Cilegon.

“Ya ada temuan-temuan Barang Milik Daerah, selain tanah ada juga kendaraan (mobil) yang dikuasasi oleh pihak lain. Itu yang harus dikembalikan ke Pemkot Cilegon,” ujarnya.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ely Kusumastuti mengungkapkan, akan memberikan bantuan hukum dengan menginventarisir terlebih dahulu terhadap barang-Barang Milik Daerah agar dapat menarik kembali Barang Milik Daerah yang dikuasai oleh pihak tertentu.

“Kita menargetkan akan bergerak cepat agar Barang Milik Daerah atau Aset bisa kembali dan dapat dikelola kembali oleh Pemerintah demi pembangunan di Kota Cilegon. Lebih cepat lebih baik, dan itu akan segera kita lakukan,” pungkasnya. (Red/Btp)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Citymall Cilegon Salurkan CSR, Bantu Keperluan Fasilitas Musola Sekitar Mall
Artikel Berikutnya Peduli Sesama Manusia, Tim Warung Jumat Polda Banten Salurkan Puluhan Paket Sembako
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com