Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kejari Cilegon Serahkan 2 Unit Kendaraan Dinas Ke Pemkot Cilegon Yang Digadai ASN
Kota Cilegon

Kejari Cilegon Serahkan 2 Unit Kendaraan Dinas Ke Pemkot Cilegon Yang Digadai ASN

admin
Diterbitkan: 14 Juni 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kejaksaan Negeri berhasil mengembalikan aset milik Pemerintah Kota Cilegon berupa dua unit kendaraan dinas operasional milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cilegon kepada Kejaksaan Negeri, Senin (14/06/2021)

Penyerahan aset tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan Negeri yang telah diberikan Surat Kuasa Khusus oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian untuk mencari aset-aset berupa Gedung, Tanah hingga Kendaraan Dinas Operasional yang masih dikuasasi oleh pihak ketiga.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Elly Kusumastuti mengatakan, bahwa pihaknya hanya diberikan kuasa untuk mencari barang-barang aset milik Pemerintah Kota Cilegon yang berada di pihak ketiga.

“Ini kami sudah bisa mengembalikan dua unit kendaraan dinas operasional yang sudah berpindah tangan di pihak ketuga. Mobil ini statusnya digadaikan oleh salah seorang ASN,” katanya.

Elly melanjutkan, pihaknya akan menyerahkan gedung-gedung yang saat ini belum bisa disebutkan, termasuk fasilitas sosial dan umum serta tanah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga dan pengembang.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Saat ini baru kendaraan dinas yang berhasil diserahkan jenis Terios bernomor polisi A 1530 RZ dan Kijang bernomor polisi A 1531 RZ Kapsul, nanti selanjutkan yang gedung dan tanah akan kami serahkan ke Pemkot Cilegon. Kita hanya mengacu pada Surat Kuasa Khusus saja,” ujarnya.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku, saat ini tidak mengetahui keberadaan ASN yang menggadaikan kendaraan dinas operasionalnya.

“Yang pasti ini berkat kerjasama dari inspektorat dan Kejari hingga aset bisa dikembalikan. Yang penting aset negara sudah bisa dikembalikan,” ucapnya.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Sementara itu, Hanafi selaku yang menerima gadai kendaraan dinas mengaku tidak mengetahui karena salah seorang ASN bernama Bambang Wijayanto datang kepada dirinya secara tiba-tiba dengan membawa mobil pada malam hari untuk digadai.

“Saya lihat plat nomornya, kok plat merah? saya ga mau? Ini ada plat hitamnya kata Bambang, lalu kata saya lagi, ini palsu ga? Kata Bambang ga apa-apa Pak Haji insyaallah aman, tanggung jawab saya, Jadi aman nih, iya aman kata Bambang,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Disinggung sudah berapa lama digadai, Hanafi menjelaskan, sudah ada satu tahun Pak Bambang menggadaikan ke saya.

“Ini mobil juga tidak saya pakai, dan saya minta ke Pak Bambang hanya satu minggu saja waktu (gadainya.red) dengan harga 36 juta rupiah. Ya alhamdulillah sampai sekarang Pak Bambang ga muncul-muncul ke saya,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polda Banten Gelar Baksos Operasi Balita Bibir Sumbing
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com