Harita.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tarik Kendaraan Sepihak, Ratusan Anggota Ormas dan LSM Cilegon Geruduk Kantor BCA Finance
Kota Cilegon

Tarik Kendaraan Sepihak, Ratusan Anggota Ormas dan LSM Cilegon Geruduk Kantor BCA Finance

admin
Diterbitkan: 28 September 2021
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Metro Idependent News.com, Ratusan Anggota Ormas dan LSM Kota Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Kota Cilegon, seperti Ormas PPPKRI SAT-Bela Negara (BN) Pemuda Pancasila (PP), GAIB 212, KKPMP, LPK KKPMP, GEMPAR dan PJBN Mengruduk Salah satu Leasing BCA Finance yang berada di Ruko PCI, Cilegon Busnees Square, yang diduga menarik Kendaraan dengan cara paksa.

Menurut salah satu korlap aksi H. Suwarni mengatakan, Kedatangan ormas dan LSM Kota Cilegon tersebut buntut dari perlakuan debt. Collektor dari BCA Finance yang menarik paksa kendaraan dengan semena mena yang diduga tidak menggunakan prosedural SOP Penarikan Unit.

“Ini jelas jelas merugikan masyarakat, tidak ada SOP yang dijalankan, main tarik paksa dijalan saja oleh oknum debt. Collektor BCA Finance ini,” kata H. Suwarni yang juga Ketua Ormas PPPKRI Sat-Bela Negara Kota Cilegon, Senin (27/09/2021).

Menurutnya, setelah melakukan mediasi dikantor BCA Finance, dirinya bersama Ormas dan LSM akan mendorong dan mendampingi pemilik Kendaraan (Debitur) untuk melaporkan kepada Pihak yang berwajib.

“Tadi mediasi pun pihak BCA Finance, belum bisa mengeluarkan kendaraanya, meskipun akan dibayarkan oleh Debitur, ini malah meminta mengeluarkan tentang rincian biaya Penarikan oleh eksternal senilai 9 juta, kami bingung biaya dalam bentuk apa, kasus ini akan kami dorong kepada pemilik kendaraan untuk melapor kepada pihak kepolisian, dan kami akan mengadakan aksi damai dan aksi akrab mulai tertanggal ijin besok,” ungkapnya.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Masih ditempat yang sama Denis selaku Direktur Pisbankum LBH Provinsi Banten yang turut ikut melakukan pendampingan terhadap Debitur tersebut Dirinya mengingatkan, perusahaan leasing alias pemberi kredit atau kuasanya yakni debt collector tidak dapat mengeksekusi objek jaminan fidusia atau agunan seperti kendaraan maupun rumah secara sepihak. Hal itu dituangkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020. Karena itu, penegak hukum tak perlu pikir panjang menindak para debt collector yang beraksi di tengah jalan mengambil paksa kendaraan debitur secara sepihak.

“Tidak prosedural (BCA Finance), karena ini sudah sepihak, mereka melanggar tentang keputusan MK dan inves tahun 2019 bagaimana eksekusi yang baik itu mengajukan kepada pengadilan, dan kami tetap akan berupaya tempuh ke jalur hukum,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pihak-pihak perusahaan finance atau pun pembiayaan tidak seharusnya menggunakan jasa eksternal atau pun matel itu, seharusnya lebih kepada persuasif, dibawa kepada atas nama dan diajukan kepada sidang pengadilan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

“Kontek nya baik itu berupa barang sengketa maupun apa, jadi tidak ada yang di korbankan sehingga orang yang sudah dikorbankan ini bebannya banyak, material dan in material salah satunya itu harga dirinya itu,” tegasnya.

Diketahui, Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi tersebut akan terus melakukan aksi didepan kantor BCA Finance selama dua hari, di Karenakan dalam mediasi tersebut pihak leasing BCA Finance belum bisa memberikan jawaban yang jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi kepada pihak managemen BCA Finance, Galuh enggan berkomentar,begitu juga dengan Alvin kacab BCA Finance Cilegon,tak sepatah katapun diucapkan.

Aliansi Ormas dan LSM Kota Cilegon sampai saat ini masih tetap menunggu keputusan dan jawaban dari BCA Finance,dan kami juga sudah melayangkan surat permohonan izin menunggu selama 2 hari serta melayangkan surat Aksi Damai,” ujar Amay Cobra ketua Ormas GAIB 212. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme, Ini Yang Dilakukan Korem 064/MY
Artikel Berikutnya Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com