Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sekretariat DPRD Banten Luncurkan Aplikasi Pokir
Kota Serang

Sekretariat DPRD Banten Luncurkan Aplikasi Pokir

admin
Diterbitkan: 12 Juli 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Banten meluncurkan aplikasi POKIR DPRD Banten di Ruang Rapat Sekretaris DPRD Provinsi, Selasa (12/07/2022).

Dalam peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Subhan Setiabudi G, Kepala Bagian Umum Ahmad Baehaqi, Kepala Sub Bagian Aspirasi Ade Jumrotul, dan tim pembentuk aplikasi POKIR DPRD.

Dalam peluncurannya, Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi G mengatakan, aplikasi POKIR DPRD ini merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

“Mohon dukungannya dari Pak Sekwan, menurut saya aplikasi ini luar biasa agar masyarakat jika memiliki aspirasi, masyarakat tidak harus datang ke gedung DPRD lagi, masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi,” katanya.

Untuk diketahui, aplikasi POKIR DPRD merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses para anggota DPRD Provinsi Banten di Tahun 2022.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Banten.

Penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten.

Dalam mengelola informasi yang disediakan pada aplikasi, Subhan mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Provinsi Banten akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Untuk usulan Tahun 2022, kita dapat usulan masyarakat sekitar 4000. Setelah itu, kita olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk ke kewenangan wilayah Provinsi Banten hanya 2557 usulan, dan 2557 usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan, beberapa hal mengenai aplikasi POKIR DPRD diantaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena rules-nya adalah transparansi, maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Provinsi Banten.

“Harapan saya aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat,” ujarnya.

Tidak lupa, H. Deden Apriandhi mengingatkan agar informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja. (Red)

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kenal Lewat Facebook, 5 Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur
Artikel Berikutnya Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Lakukan Konservasi Hutan Mangrove
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com