Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Hindari Pencemaran Lingkungan, Wali Kota Serang Tegaskan Izin PPLH Harus Sesuai Dengan Kondisi di Lapangan
Kota Serang

Hindari Pencemaran Lingkungan, Wali Kota Serang Tegaskan Izin PPLH Harus Sesuai Dengan Kondisi di Lapangan

admin
Diterbitkan: 2 November 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan bagi para Pelaku usaha terkait Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)di Kota Serang, Rabu 02 November 2022.

Kegiatan Rapat Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan tersebut dilakukan sebagai sosialisasi bagi para pelaku usaha mengenai Izin Lingkungan dan/atau Izin PPLH yang ada di Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sebelumnya belum pernah diadakan terkait penyelenggaraan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan Izin lingkungan, baru pengawasan saja yang cukup sering dilakukan.

“Selama ini para pengusaha belum pernah ini diadakan sosialisasi yang secaa langsung dihadiri oleh Walikota, baru secara Intern saja dengan Dinas Lingkungan Hidup namun kalau pengawasan tentunya sudah dilakukan” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menuturkan bahwa tentunya dengan diadakannya Sosialisasi bersama dengan Walikota secara langsung tersebut dapat lebih terpantau dan mengetahui dengan harapan seluruh pelaku usaha tersebut tumbuh dan berkembang di Kota Serang, agar PAD Kota Serang turut meningkat, terutama dalam sektor Perpajakan.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

“Oleh karena itu pembinaan dan pengawasan ini perlu dilakukan oleh Dinas terkait, stakeholder terkait yang keterkaitannya dengan kelancaran usaha yang ada di wilayah masing-masing” tutur Syafrudin.

“Melihat kondisi lapangan juga sangat penting karena lingkungan itu bisa menimbulkan masalah jika tidak diperhatikan, seperti kemarin ada pengusaha yang polusi udaranya menyengat, ini perlu dilakukan pembinaan agar apa yang dikerjakan oleh pengusaha tersebut tidak berdampak negatif bagi Masyarakat Kota Serang” lanjutnya.

Senada dengan penyampaian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk peran intervensi Pemerintah dalam rangka pengelolaan lingkungan yang diselenggarakan oleh para investor atau para pengusaha yang ada di Kota Serang.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Farach mengungkapkan terdapat beberapa hal yang ditekankan kepada para pelaku usaha yaitu terkait perizinan tentang lingkungan sekitar pendiri usaha tersebut.

“yang ditekankan adalah terkait perizinan tentang lingkungan untuk mengantisipasi suatu hal yang dampaknya luas terhadap lingkungan sekitar” tutur Farach.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan izin lingkungan tersebut tentu terdapat beberapa sanksi yang akan dikeluarkan jika pelaku usaha tersebut membandel dengan aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang

“Ada tahapan dalam PP 22 Tahun 2021 bahwa ada tahapan tahapan, apakah dengan upaya paksa bahkan bisa sampai dikenakan sanksi upaya penutupan” jelasnya.

“Sampai tahun 2022 ini kita baru melakukan monitoring, baru bisa melakukan pembinaan, kalau sanksi kita baru satu yang menjadi kewenangan kota, seperi ada di salah satu pelaku usaha yang kita kenakan sanksi berupa upaya Paksa Pemerintah, jadi apa yang harus dilakukan atau dikerjakan atau diantisipasi untuk menata lingkungan di tempat usahanya itu, kita kasih batas waktu, jika batas waktu sudah dilaksanakan berarti dilakukan upaya paksa tersebut kalau tidak dilaksanakan berarti kita lakukan upaya penutupan” lanjutnya.

Kembali menyampaikan hal tersebut, Walikota Serang menegaskan bahwa dalam Pengeluaran izin PPLH ini juga harus kita sesuaikan dengan kondisi lapangan, jangan sampai kita berfikirnya praktis, tidak memikirkan pelaksanaan kedepan. (Zar/Red)

Baca Juga

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Kurir Narkotba Jenis Ganja 112 KG Jaringan Antar Pulau
Artikel Berikutnya Benahi Kesejahteraan dan Mutu Pendidikan, Amin Napitupulu Siap Maju Sebagai Bacaleg
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com