Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPKPAD Kota Cilegon Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak
Kota Cilegon

BPKPAD Kota Cilegon Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

admin
Diterbitkan: 10 November 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, menyelenggarakan penghargaan Wajib Pajak Daerah Tahun 2022 yang bertempat di salah satu resrtoran dan dibuka langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis (10/11/2022).

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi dan berterimakasih kepada warga Kota Cilegon yang sudah ikut serta membangun Kota dengan membayar pajak daerah.

“Saya sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Cilegon atas peran serta dalam pembangunan Kota Cilegon dengan membayar pajak daerah,” ucapnya.

Helldy juga menyampaikan kewajiban pemerintah Kota Cilegon terkait masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa salah satu kewajiban pemerintah Kota Cilegon adalah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, menyediakan pelayanan dasar pendidikan, menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan, menyediakan fasilitas soal dan umum yang layak untuk kemakmuran masyarakat Kota Cilegon, dan itu semua tidak akan tercapai tanpa peran serta membayar pajak daerah dari para Wajib Pajak,” ujarnya.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Helldy juga menyampaikan akan memberikan pembebasan denda untuk Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

“Demi menjaga kondusifitas iklim perekonomian pemerintah Kota Cilegon memberikan relaksasi pajak khususnya PBB-P2 dengan cara pembebasan denda PBB-P2 dari tahun 1990 sampai 2022,” ungkapnya.

Dalam memperingati Hari Pahlawan yang juga jatuh pada hari ini Helldy juga menyampaikan pembebasan PBB-P2 untuk Veteran di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

“Untuk menghargai jasa jasa pahlawan di Kota Cilegon, bertepatan Hari Pahlawan yang jatuh pada hari ini 10 November, Pemerintah Kota Cilegon memberikan pembebasan pajak PBB-P2 untuk veteran di wilayah Kota Cilegon,” jelasnya.

Helldy berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memacu pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya harap dengan terselenggaranya kegiatan ini menjadi pemacu pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang sesuai dan benar,” ungkapnya.

“Saya harap juga hadirin sekalian dapat menjadi panutan bagi wajib pajak yang lain untuk dapat melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang sesuai dan benar,” tambahnya.

Helldy juga menyampaikan target pajak Daerah tahun 2022.

“Dapat saya sampaikan target pajak daerah tahun 2022 sekitar Rp. 645 miliar, dan pada 8 November 2022 sudah mencapai sekitar Rp. 549 Miliar atau 85,12% jika dibanding dengan tahun 2021, atau dalam kata lain mengalami kenaikan sekitar Rp. 63 Miliar atau 13,16% dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Baca Juga

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyampaikan pada laporannya mengenai pengamanan penerimaan pajak daerah yang akan berbasis elektronik.

“Pengamanan penerimaan pajak daerah akan dilakukan sungguh-sungguh dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik atau online sesuai perkembangan saat ini untuk menyongsong Kota Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” ungkapnya.

Dana juga menyampaikan rangkaian acara undian bagi konsumen yang akan dilaksanakan.

“Dapat saya sampaikan undian bagi konsumen yang akan dilaksanakan nanti adalah konsumen yang telah bertransaksi minimal Rp.50.000 pada Hotel, Restoran, serta Hiburan terpilih di wilayah Kota Cilegon dengan menyertakan KTP melalui barcode yang disediakan,” ujarnya.

Selain pemberian penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengundian doorprize untuk masyarakat selaku konsumen. Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 200 wajib pajak dari berbagai wajib pajak antara lain restoran, hotel, hiburan, air tanah, dan reklame. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Hari Pahlawan, Pemkot Cilegon Berikan Pembebasan Biaya PBB Bagi Veteran
Artikel Berikutnya PMI Kota Cilegon Tangani Kesiapan Saat Terjadinya Bencana
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com