Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tahun 2023, DPUPR Kabupaten Serang Terima DAK Rp26 M dari Kemen PUPR*
Kota Serang

Tahun 2023, DPUPR Kabupaten Serang Terima DAK Rp26 M dari Kemen PUPR*

admin
Diterbitkan: 8 Desember 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia memastikan, tidak lagi memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Jalan Infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hal itu lantaran secara kemantapan jalan untuk di Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen.

“Yang jelas untuk tahun 2022 Kemen PUPR memberikan DAK bidang jalan untuk Kabupaten Serang sebesar Rp11 miliar, namun untuk tahun 2023 itu tidak ada,” kata Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah pada Kementerian PUPR RI, Krisno Wiyono usai menghadiri Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 yang digelar DPUPR Kabupaten Serang di Hotel Mambruk Kecamatan Anyar pada Rabu, 07 Desember 2022.

Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa, Kepala DPUPR Tadi Priadi Rochdian.

Meski demikian, sebut Krisno Wiyono, bukan berarti Pemkab Serang tidak mendapatkan DAK tetap mendapatkan namun dialihkan untuk bidang lain. Yakni Bidang Irigasi, Bidang Air Minum dan Bidang Air Minum pada DPUPR dengan total sebesar Rp26 miliar.

“Paling besar Bidang Air Minum Rp14 miliar, Bidang Irigasi Rp5,2 miliar, kemudian Bidang Sanitasi Rp6,7 miliar,” terangnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Oleh karenanya, lebih lanjut Krisno menyebutkan, Bidang Fisik Jalan DPUR untuk Tahun 2023 tidak ada lagi karena secara kemantapan jalan itu untuk Kabupaten Serang sudah di angka 96 persen.

“Sudah tinggi sekali, apalagi kemampuan fiskal Kabupaten Serang juga sudah cukup tinggi ada di angka 1,7 persen,” ucapnya.

Hal demikian, jelas Krisno, atas kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk alokasi DAK berdasarkan pada acuannya nilai kemantapan jalan dan juga dari kemampuan fiskal.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

“Sehingga untuk tahun 2023 itu Kabupaten Serang tidak ada alokasi dana untuk bidang jalan,” paparnya.

Kirsno memaparkan, jika Kabupaten Serang mengajukan kembali ruas jalan namun tidak bisa secara langsung ditetapkan perlu adanya proses. Pertama penentuan status jalan itu berjenjang, dimana saat ini sudah ada penentuan fungsi jalan keputusan dari Menteri PUPR untuk jalan nasional sudah ada fungsinya melalui keputusan Menteri PUPR Nomor 430 tahun 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian secara berjenjang, sambung Krisno, nanti Pemerintah Provinsi Banten akan menetapkan fungsi jalannya masing-masing setelah itu tingkat kabupaten dan kota bisa menentukan status jalannya.

“Jadi berjenjang dulu karena saat ini teman-teman dari Kabupaten Serang yang dari Provinsi Banten terlebih dahulu, nah setelah itu di tetapkan melalui SK Gubernur, SK Bupati jalan Kabupaten Serang baru bisa mengusulkan lagi,” jelasnya.

Sementara Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa sudah menyelesaikan pembangunan jalan dengan jenis fisik betonisasi hingga tahun 2022 sepanjang 596 kilo meter dari 600 kilo meter jalan Kabupaten Serang.

“Jalan di Kabupaten Serang sudah bagus dengan di beton makanya tidak mendapat kan lagi DAK, ini hasil kerja keras kita,” ujar Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Baca Juga

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Akan tetapi, Pandji memastikan sudah berkomunikasi dengan Kemen PUPR agar Kabupaten Serang mendapatkan kembali DAK Bidang Jalan. Mengingat, sepanjang 400 kilo meter jalan kewenangan pemerintah desa di tingkat menjadi kewenangan Kabupaten Serang.

“Saya sudah curhat agar Kabupaten Serang mendapatkan DAK bidang jalan kembali untuk menyelesaikan jalan desa yang di tingkatkan menjadi jalan Kabupaten Serang,” ucapnya.

Senada dikatakan Kepala DPUPR Tadi Priadi Rochdian. Pihaknya masih tetap mengajukan kembali untuk menyelesaikan status jalan yang baru.

“Kita ingin menyelesaikan pembangunan jalan baru juga,”ujarnya.

Pada Peringatan Hari Bhakti PU ke-77 Tahun 2022 tersebut DPUPR Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada Kementerian PUPR dan sejumlah rekanan atau pihak ketiga proyek pembangunan jalan. Secara simbolis, penghargaan diberikan oleh Wabup Serang Pandji Tirtayasa. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PT Pelindo Regional 2 Banten Serahkan Bantuan Kelengkapan UMKM
Artikel Berikutnya OJK Nyatakan BPRS Cilegon Mandiri Bank Yang Sehat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com