HARITA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon akan menggelar isbat nikah pada awal tahun 2023. Rencananya, isbat nikah tersebut akan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulomerak, pada 5 Januari mendatang.
Ketua Baznas Kota Cilegon Taufiq Ubaidillah mengatakan, isbat nikah yang digelar diperuntukan untuk 32 pasangan suami istri. Baznas Cilegon telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan pihak Kecamatan Pulomerak selaku tuan rumah.
“Program awal di 2023, kita ada isbat nikah untuk 32 pasangan suami-istri yang telah sah menikah secara agama tetapi belum terdaftar secara negara. Pelaksanannya 5 Januari di Kecamatan Pulomerak. Perlu diketahui, isbat nikah itu berbeda dengan nikah massal,” kata Taufiq, Selasa 27 Desember 2022.
Dijelaskan Taufiq, tujuan digelarnya isbat nikah oleh Baznaz Cilegon untuk membantu pasangan suami istri agar memiliki dokumen pernikahan yang diakui oleh negara. Sehingga pernikahannya tercatat di pengadilan agama, kemudian bisa memudahkan keluarga tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Di Kecamatan Pulomerak masih banyak warga yang belum punya buku nikah. Sehingga akhirnya mereka kesulitan untuk mengurus akte anak, dan kartu keluarga. Pada isbat nikah nanti kita juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon, jadi setelah isbat nikah akan langsung diurus pembuatan dokumen kependudukannya,” ungkap Taufiq. (Zar/Red)
Di Awal Tahun, Baznas Kota Cilegon Bakal Gelar Isbat Nikah
Bagikan Artikel Ini










